Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang melaksanakan kegiatan Patroli Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Rabu, (19/08/2026) Pukul.10.15 WIB
Patroli URC dilaksanakan fiket fungsi unit samapta dan unit reskrim Bripka Ghozali Rahman, Bripka Wawan (Patroli samapta), Aipda Ajat Sudrajat S.H dan Briptu M.Faizol (Unit reskrim). Patroli menggunakan kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 dengan menyasar titik-titik rawan kejahatan.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H AKP mengatakan patroli URC merupakan kegiatan rutin untuk mencegah terjadinya 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor serta tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli ini juga untuk memantau situasi dan memberikan pelayanan prima kepada warga,” ujar Kapolsek.
Dalam giat patroli, petugas menyambangi pertokoan, SPBU, perbankan, pemukiman warga, sekolah, dan lokasi keramaian. Petugas juga melakukan dialogis dengan warga dan memberikan imbauan kamtibmas.
“Kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, tidak berkumpul hingga larut malam, dan segera laporkan jika ada hal mencurigakan ke Polsek,” tambah Kapolsek.
Hasil pantauan, situasi wilayah hukum Polsek Rengasdengklok terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Polsek Rengasdengklok berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli URC terutama pada jam-jam rawan.
Rep:End’us

