Subang| Insightjabarnusantara.Com-Maraknya travel haji umrah bodong mendorong Kementerian Haji (Kemenhaj) untuk terus memperketat pengawasan, termasuk memberikan mandat dan kewenangan evaluasi berkala kepada Kepala Kemenag di kabupaten Subang
H.Rojak,selaku Kemenag di daerah bertugas memantau perizinan, menindak travel tak berizin, dan mengedukasi masyarakat.
Untuk memastikan legalitas agen perjalanan di wilayah Kabupaten Subang dan sekitarnya, berikut langkah-langkah verifikasi yang dapat dilakukan sebelum mendaftar:
Verifikasi Resmi Gunakan platform Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) atau aplikasi mobile resmi Kemenag untuk mengecek status izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Waspada Penawaran: Hindari iming-iming keberangkatan haji jalur cepat (tanpa antrean) menggunakan visa non-haji (seperti visa ziarah) yang marak disalahgunakan dan ilegal.
Standar Harga Kemenag telah menetapkan batasan referensi harga minimal, sehingga waspadai penawaran dengan biaya tidak wajar.
Lapor Kemenhaj Setempat Jika Anda menemukan indikasi travel fiktif atau mencurigakan di daerah Subang, segera laporkan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Subang agar dapat ditindaklanjuti.
Untuk membantu Anda memastikan legalitas agen tersebut, mohon beritahu saya ucap H.Rozak kepala kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Subang.
(Feri)

