Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Bripka Arif Utomo dan Brigpol Firgiawan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO kepada warga Krajan utara Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok, Sabtu (18/07/2026)
Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agam Ketua RT/RW dan Karang Taruna,
Dalam sosialisasi, Bripka Arif Utomo menyampaikan modus-modus TPPO yang sering terjadi. Diantaranya iming-iming kerja ke luar negeri dengan gaji besar tanpa prosedur resmi, biaya diberangkatkan digratiskan, dan penahanan dokumen.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Fiki N Ardiansyah. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, apabila ada niat untuk bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi
“Ingat, kerja ke luar negeri harus resmi dan melalui Disnaker. Jangan percaya calo atau sponsor ilegal yang menjanjikan instan. cek dulu PT nya terdaftar di BNP2TKI atau tidak,” Ujar Kapolsek Edi Karyadi
Kapolsek mengingatkan, masyarakat agar faham ciri-ciri perusahaan penyalur Tenaga kerja ilegal
“Biasanya kebanyakan perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal tidak mempunyai kantor jelas, tidak ada perjanjian kerja, dan menjanjikan gajih yang sangat besar sehingga masyarakat tergiur dan terbujuk dengan uang besar. namun tidak memikirkan akibatnya ,” ungkapnya
Warga menyambut baik kehadiran anggota kepolisian dalam memberikan sosialisasi TPPO kepada masyarakat
“Ternyata TPPO itu banyak modusnya. Terima kasih Pak Bhabin sudah mengingatkan kami,” ujar Ibu Rasti
Rep : Endus

