Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Personil Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang Aipda Priyo Yuli Kiswantoro bersama Bripka Fazar Lesmana melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Perumahan PDP Desa Rengasdengklok Utara Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang, Kamis, (27/08/2026)
Kegiatan dilaksanakan dengan metode door to door system dan sambang warga di lingkungan Perum PDP. Dalam kegiatan tersebut personil menyampaikan informasi dan imbauan kamtibmas terkait modus-modus TPPO yang saat ini marak terjadi.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H. mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri atau luar kota yang tidak jelas.
“Kami imbau kepada warga agar tidak mudah percaya dengan iming-iming gaji besar dan kerja mudah ke luar negeri. Pastikan melalui jalur resmi, ada PT P3MI, ada perjanjian kerja dan terdaftar di Disnaker,” ujar Kapolsek
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, ciri-ciri TPPO diantaranya penempatan kerja tidak sesuai perjanjian, Paspor dan dokumen ditahan pemberi kerja, ada potongan gaji yang tidak wajar dan ada unsur kekerasan, ancaman dan penipuan serta dijanjikan kerja di luar negeri tapi diberangkatkan secara ilegal
“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya perekrutan tenaga kerja ilegal di lingkungan. Segera hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek atau Call Center 110,” tegas Kompol Edi Karyadi.
Warga Perum PDP menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berjanji akan lebih hati-hati serta menyampaikan informasi ini kepada keluarga dan tetangga.
Kegiatan sosialisasi berjalan aman, lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat.
Rep: End’us

