Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang terdiri dari tim unit reskrim dan anggota Patroli melaksanakan giat patroli di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok. Selasa, (04/08/2026) Pukul.10.20 WIB s/d selesai.
Giat URC dilaksanakan oleh Bripka Ghozali Rahman (anggota Patroli), Bripka Wawan (anggota Patroli) dan Briptu M.Faizol (unit reskrim). Sasaran giat patroli URC gabungan meliputi titik rawan kejahatan, Pertokoan, Perbankan, SPBU, Pemukiman, lokasi keramaian, C3 Curat, Curas, Curanmor dan aksi premanisme
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prihatinto S.H.,M.H.,S.IK melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, URC gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran miras
“Kita gerak cepat. Jika ada laporan atau kejadian, URC akan langsung meluncur ke TKP. Sasaran utama kita C3, tawuran, premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolsek.
Selain Patroli tim URC juga melakukan dialogis dengan warga dan petugas satuan pengsmanan serta memberikan himbauan kamtibmas agar waspada terhadap pelaku kejahatan.
“Kita akan rutin laksanakan kegiatan patroli URC ini. terutama di jam rawan malam hingga dini hari, sekaligus menghimbau agar masyarakat menjaga Kamtibmas ,” tutup Kapolsek
Rep:End’us

