Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) URC Gabungan di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Jumat (28/08/2026) Pukul.09.55 WIB
Patroli dipimpin langsung Aipda Ayub Wahyudin S.H bersama Bripka Ghozali Rahman (unit samapta) serta Briptu M.Faizol (unit reskrim). Dalam kegiatan ini personil menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, tempat keramaian, pertokoan, SPBU, perbankan, permukiman warga, aksi premanisme dan lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan patroli KRYD URC ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor serta aksi tawuran dan balap liar.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Selain patroli, kami juga lakukan dialogis dengan warga dan pemuda untuk mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek.
Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diduga sebagai preman yang melakukan pungli parkir liar dan membubarkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh warga Rengasdengklok untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada yang mencurigakan segera laporkan ke Polsek,” tambah Kapolsek.
Hasil dari patroli KRYD URC gabungan ini situasi wilayah hukum Polsek Rengasdengklok terpantau aman, kondusif dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli KRYD akan terus digencarkan Polsek Rengasdengklok terutama pada jam-jam rawan di siang maupun malam hari.
Rep:End’us

