Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Siti Juariah kembali dipercaya masyarakat untuk duduk kembali sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Perempuan Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta masa keanggotaan 2026-2034.
Siti Juariah terpilih dalam proses Pemilihan BPD Keterwakilan Perempuan yang dilaksanakan pada Sabtu 24 Agustus 2026 di GOR Kantor Desa Kemiri secara Demokrasi, Sabtu, (24/08/2026)
Perempuan asal Dusun Krajan A RT 019/004 ini merupakan incumbent BPD periode sebelumnya dan kembali meraih suara terbanyak kedua dari 5 calon yang bersaing.
“Alhamdulillah atas amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat Desa Kemiri kepada saya. Ini tanggung jawab besar yang harus saya jalankan sebaik-baiknya,” ujar Uju Juariah usai ditetapkan sebagai terpilih.
Selama menjabat BPD periode sebelumnya, Siti Juariah dikenal aktif memperjuangkan program kesehatan, PKK, Posyandu, dan pemberdayaan UMKM perempuan di Desa Kemiri.
Program Prioritas Siti Juariah selanjutnya di periode 2026-2034 mendatang :
1 – Mengoptimalkan peran PKK, Posyandu, dan program pencegahan stunting
2 – Memberdayakan UMKM perempuan melalui pelatihan keterampilan dan permodalan
3 – Menjadi jembatan aspirasi perempuan ke Pemerintah Desa
4 – Mengawal program yang berpihak pada keluarga, anak, dan lansia
VISI
Mewujudkan perempuan Desa Kemiri yang sehat, berdaya, dan berperan aktif dalam pembangunan.
Dalam pemilihan BPD Keterwakilan perempuan Desa Kemiri masa keanggotaan 2026-2034 Uju Juariah memperoleh 39 suara setelah calon no.2 Neneng Syarifatul.A sebanyak 56 suara dari total 150 pemilih
Dengan terpilihnya kembali Uju Juariah, diharapkan suara dan aspirasi perempuan Desa Kemiri semakin kuat dalam setiap pengambilan keputusan di Desa
Reporter:Endang.us

