Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Polsek Rengasdengklok Polres Karawang bersama petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Karawang Kabupaten Karawang melaksanakan Apel sekaligus pengamanan kegiatan pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) dan jembatan diatas saluran sekunder sepanjang di Dusun Cikangkung Desa Rengasdengklok utara Kec.Rengasdengklok, Selasa (21/07/2026)
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol Edi Karyadi S.H dan diikuti oleh 124 personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas terkait.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, kehadiran Polri dalam kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Kami dari jajaran Kepolisian sektor hadir untuk melakukan pengamanan. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan agar warga memahami bahwa ini adalah penegakan peraturan,” ujar Kapolsek Kompol Edi Karyadi
Pembongkaran bangunan yang dilakukan oleh Perum Jasa Tirta II (PJT II) berupa bangunan warung dan jembatan yang berdiri di atas saluran sekunder
“Jenis bangunan yang dibongkar diantaranya warung dan jembatan yang berdiri di atas saluran sekunder lahan PJT II yang sebelumnya sudah diberikan teguran serta surat peringatan sebanyak 3 kali oleh instansi terkait,” jelas Kapolsek
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga melakukan imbauan humanis kepada pemilik bangunan agar tidak mendirikan bangunan kembali di lokasi yang sama.
Situasi selama pembongkaran berjalan aman dan kondusif. Warga menerima dengan adanya penertiban bangunan yang dilakukan pihak PJT II
“Kami berharap setelah pembongkaran ini, masyarakat lebih tertib dan tidak mendirikan bangunan di tempat yang dilarang,” pungkas Kapolsek.
Rep : Edus

