Rabu, Juli 22, 2026

Komitmen Nyata Menuju WTAB, Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bersama MAPI

Cirebon| Insightjabarnusantara.Com-Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Pelayanan Pertanahan Anti Korupsi pada Rabu, 1 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon ini dimulai pukul 15.30 hingga 17.40 WIB.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam membangun sistem pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus mempertegas komitmen menuju Wilayah Tertib Administrasi Bersih (WTAB).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Dedi Wahyudi, S.SiT., M.Si., didampingi para pejabat struktural, antara lain Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ricky Rahmadi, S.ST., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Wachyu Hidayat, A.Md., S.E., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Miftah Kusni, S.H., serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Alam Nugraha Sambas, S.ST., M.H., beserta para Koordinator Subbagian (Korsub). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon.

Dari pihak MAPI, hadir sebagai narasumber utama Letkol. CPM. (P). E. Agustian, S.H., M.H. selaku Dewan Pembina MAPI, didampingi H. Sulaeman Hamadal Nahdi selaku Wakil Regional MAPI DKI Jakarta. Kehadiran narasumber disambut dengan penuh antusias oleh seluruh peserta sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat integritas pelayanan publik.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa praktik pungutan liar (pungli) sejatinya merupakan istilah sosial, bukan istilah hukum. Namun demikian, di dalam praktik pungli terkandung tiga kelompok utama tindak pidana korupsi, yaitu suap menyuap, pemerasan, dan gratifikasi. Ketiga hal tersebut merupakan bagian dari tujuh kelompok utama tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Pemkab Karawang Terima Kunjungan Kementerian Koperasi untuk Verifikasi Koperasi Merah Putih

Lebih lanjut, narasumber juga mengangkat contoh kasus dugaan pemerasan dalam pelayanan pertanahan yang terjadi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, khususnya terkait permohonan pertimbangan teknis (pertek). Dalam praktik tersebut, terdapat permintaan sejumlah dana di luar ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan pelayanan sesuai regulasi dan tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk apa pun.

Narasumber menegaskan bahwa setiap bentuk permintaan di luar ketentuan resmi merupakan pelanggaran serius yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat, pengawasan internal yang efektif, serta keberanian untuk menolak dan melaporkan setiap indikasi praktik menyimpang di lingkungan kerja.

Selain itu, narasumber juga menguraikan pentingnya kemampuan mengenali pola-pola korupsi sejak dini. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan setiap individu mampu meningkatkan kewaspadaan dan bersikap proaktif dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

Materi yang disampaikan juga mencakup penguatan nilai integritas, kepemimpinan yang berkarakter, serta pembangunan budaya organisasi yang sehat dan berorientasi pada pelayanan. Disampaikan pula beberapa contoh dugaan praktik pungli di lingkungan ATR/BPN di wilayah Provinsi Jawa Barat sebagai bahan refleksi bersama agar kejadian serupa tidak terulang.

Narasumber juga menegaskan bahwa integritas tidak hanya dibangun di lingkungan kerja, tetapi berawal dari lingkungan keluarga. “Integritas diawali dari pintu rumah,” ungkapnya. Keluarga yang harmonis akan membentuk karakter individu yang kuat, jujur, dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kinerja, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Sebagai bagian penting dari kegiatan ini, ditegaskan pula komitmen menuju Wilayah Tertib Administrasi Bersih (WTAB), yang menuntut konsistensi seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang bersih dari praktik pungli dan korupsi.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Kawasan Dean Shoes, Karang Taruna Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Dedi Wahyudi, S.SiT., M.Si., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dewan Pembina MAPI atas kesediaannya hadir sebagai narasumber. Beliau juga mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengenal narasumber, serta menyampaikan pengalaman tugas sebelumnya di Kantor Pertanahan Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa pengalaman saat menjabat sebagai Kepala Seksi di Kantor Pertanahan Kota Cirebon menjadi bagian penting dalam perjalanan mengantarkan institusi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk bertanya dan berbagi pengalaman. Diskusi ini sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Sebagai penegasan lanjutan, Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) menyatakan akan terus konsisten dan berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian ATR/BPN, khususnya Inspektorat Jenderal (Irjen), dalam upaya pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap praktik pungutan liar. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal serta memastikan terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi. (VSF)

Artikel Lainnya

Berita Teratas

spot_img

Peristiwa

Populer

Muda, Berani, Berdampak: Chiciliawati dan Gerakan Literasi yang Menggema di Karawang

Karawang | Insightjabarnusantara.Com– Saat banyak remaja larut dalam layar...

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Personil Polsek Rengasdengklok Monitoring Pertumbuhan Lahan Jagung

Karawang| Insightjabarnusantara.Com-  Jajaran Personil Kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang...

Kinerja Polsek Jalan Cagak Di Apresiasi Masyarakat, Camat Kasomalang “Kapolsek Jalan Cagak Rajin Blusukan Gali Potensi.”

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Kinerja Jajaran Polsek Jalan Cagak Polres...

DLH Karawang Selidiki Penyebab Kematian Massal Ikan di Aliran Irigasi Karawang Barat

KARAWANG| Insightjabarnusantara.com– Warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Karawang...

Advokasi Asprumnas Jabar Mulai Berbuah Hasil, Dorong Akses Rumah Subsidi Kian Terbuka

Bandung| Insightjabarnusantara.Com– Sejumlah gagasan dan masukan yang selama ini...