KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Nacih, calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, nomor urut 5, berhasil meraih 26 suara sah dalam pemilihan BPD keterwakilan perempuan untuk masa keanggotaan 2026–2034.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Nacih menempati peringkat ketiga dari sembilan calon yang mengikuti kontestasi. Posisi pertama diraih calon nomor urut 7, Hj. Lilis Mulyatin Serin, dengan 34 suara, disusul calon nomor urut 6, Aas Kurniasih, dengan 33 suara.
Dalam rekapitulasi tersebut tercatat 157 suara sah dan 1 suara tidak sah, sehingga jumlah keseluruhan surat suara yang tercatat sebanyak 158 suara.
Perolehan 26 suara tersebut sekaligus mengantarkan Nacih menjadi salah satu calon yang terpilih secara demokratis sebagai anggota BPD Desa Kampungsawah dari unsur keterwakilan perempuan.
Menanggapi hasil pemilihan tersebut, Nacih menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas hasil pemilihan ini. Perolehan 26 suara yang diberikan masyarakat merupakan sebuah kepercayaan sekaligus amanah yang sangat besar bagi saya. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada saya,” ujar Nacih.
Menurut Nacih, terpilihnya dirinya bukan semata-mata tentang kemenangan pribadi, tetapi merupakan hasil dari proses demokrasi yang harus dihargai dan dipertanggungjawabkan.
“Saya melihat hasil ini sebagai bagian dari proses demokrasi. Masyarakat sudah menentukan pilihannya dan saya menerima hasil tersebut dengan penuh rasa syukur serta tanggung jawab. Bagi saya, menjadi anggota BPD bukan sekadar mendapatkan posisi, tetapi bagaimana kepercayaan masyarakat ini bisa saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Nacih menegaskan akan berupaya menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan keterbukaan, kejujuran dan tanggung jawab. Aspirasi masyarakat, kata dia, akan menjadi salah satu perhatian utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD.
“Saya siap mengabdikan diri untuk Desa Kampungsawah. Saya akan berusaha mendengarkan aspirasi masyarakat, menampung berbagai masukan dan memperjuangkannya sesuai dengan tugas serta kewenangan saya sebagai anggota BPD,” tegasnya.
Sebagai calon dari unsur keterwakilan perempuan, Nacih juga berharap dirinya dapat ikut memperkuat suara perempuan dalam pembangunan desa. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam memberikan gagasan dan ikut menentukan arah pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
“Keterwakilan perempuan harus bisa memberikan manfaat. Saya ingin perempuan tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga ikut menyampaikan gagasan dan aspirasi dalam pembangunan desa. Namun, setelah terpilih, saya akan membawa aspirasi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan,” ungkapnya.
Nacih juga mengajak seluruh calon dan masyarakat untuk menjaga persatuan setelah proses pemilihan selesai. Ia berharap seluruh perbedaan pilihan selama kontestasi dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan tidak mengganggu hubungan antarmasyarakat.
“Pemilihan sudah selesai. Mari kita kembali bersama-sama membangun Kampungsawah. Perbedaan pilihan merupakan hal yang biasa dalam demokrasi, tetapi persatuan dan kepentingan masyarakat harus menjadi yang utama,” pungkas Nacih.
Dengan hasil tersebut, Nacih bersama dua calon peraih suara terbanyak lainnya menjadi bagian dari keterwakilan perempuan yang terpilih dalam pengisian anggota BPD Desa Kampungsawah masa keanggotaan 2026–2034.
Masyarakat berharap para anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah secara transparan, menyerap aspirasi warga dan turut mendorong pembangunan Desa Kampungsawah yang maju, mandiri dan sejahtera.
(Red)

