KARAWANG | Insightjabarnusantara.com– Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat rutin briefing staf bulan Juni di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Selasa (02/06). Dipimpin langsung Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., bersama Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP., pertemuan ini menjadi momen evaluasi sekaligus penegasan komitmen seluruh perangkat daerah untuk memperkuat fondasi fiskal dan menggenjot pendapatan daerah yang dinilai masih rendah menjelang akhir Triwulan II.
Bupati menegaskan pendapatan merupakan kunci utama pembangunan daerah. Ia meminta seluruh jajaran melakukan refleksi kinerja dan bergerak bersama memperbaiki sektor pendapatan. “Pendapatan tahun ini masih lemah, padahal kita sudah di akhir Triwulan II. Ini tanggung jawab kita semua. Maksimalkan potensi yang ada, termasuk percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Segera jalankan program pemutihan dan pemberian PBG gratis untuk sektor industri, perumahan, hingga ruko,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh instansi untuk lebih aktif menggunakan media sosial guna mempublikasikan capaian dan program kerja kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi program “ASN Berbagi” dan berharap kegiatan sosial ini terus berjalan berkelanjutan setiap tahunnya. “Memberi itu lebih baik daripada menerima, semoga ini membawa berkah bagi seluruh masyarakat Karawang,” ujarnya.
Merespons arahan Bupati, Sekda Karawang langsung menetapkan target ketat hingga akhir Juni sebelum masuk Triwulan III. Data menunjukkan realisasi pendapatan nilai belanja saat ini baru mencapai 31,41 persen, lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang tercatat 32,73 persen.
Berikut poin-poin instruksi tegas yang disampaikan Sekda:
– Kinerja serapan dan pendapatan akan dipantau secara ketat setiap minggu;
– Seluruh Camat diwajibkan turun langsung ke lapangan memvalidasi data pajak di wilayah masing-masing;
– Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) per 1 Juni telah merealisasikan 2.146 paket senilai Rp600.960.125.004 (20,64 persen dari pagu anggaran dan 15,67 persen dari total paket);
– Mewajibkan peningkatan disiplin dan tanggung jawab seluruh staf perangkat daerah tanpa terkecuali.
Langkah ini diambil sebagai upaya serius Pemkab Karawang mengejar target pendapatan dan serapan anggaran agar pembangunan daerah dapat berjalan optimal sesuai rencana yang telah ditetapkan.
(Red)

