Karawang| Insightjabarnusantara.Com— Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Karawang mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang tidak hanya membuka data kependudukan secara transparan, tetapi juga berani melakukan penertiban terhadap masyarakat pendatang yang telah lama berdomisili dan beraktivitas di Karawang namun administrasi kependudukannya masih tercatat di daerah asal.
Ketua PC PMII Karawang, Dhika, mengatakan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah karena akurasi data kependudukan berkaitan erat dengan perencanaan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah.
“Pemerintah jangan hanya melihat angka penduduk secara administratif. Harus ada keberanian untuk memastikan data kependudukan benar-benar menggambarkan jumlah masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Karawang. Penduduk yang memang sudah menetap di Karawang harus didorong untuk menertibkan administrasi kependudukannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dhika.
Menurut PMII Karawang, persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi kependudukan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap ketepatan perencanaan dan distribusi barang bersubsidi di daerah.
Dhika mencontohkan kebutuhan masyarakat terhadap LPG bersubsidi, BBM bersubsidi, serta berbagai komoditas dan program subsidi lainnya. Apabila jumlah masyarakat yang secara faktual tinggal di Karawang tidak tercermin secara akurat dalam data kependudukan, pemerintah berpotensi menghadapi kesulitan dalam menghitung kebutuhan masyarakat secara tepat.
“Bayangkan kalau jumlah penduduk yang sebenarnya tinggal di Karawang jauh lebih besar daripada data yang menjadi dasar perencanaan. Kebutuhan LPG, BBM, maupun barang subsidi lainnya tentu harus dihitung berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Jangan sampai ketidaktepatan data pada akhirnya berkontribusi terhadap tekanan pasokan dan munculnya kelangkaan di tengah masyarakat,” tegas Dhika.
PMII Karawang menilai pemerintah harus melihat persoalan ini secara menyeluruh. Pertumbuhan industri dan ekonomi Karawang telah menarik banyak masyarakat dari berbagai daerah untuk bekerja dan menetap. Kondisi tersebut harus diikuti dengan sistem pendataan kependudukan yang mampu mengikuti perkembangan jumlah penduduk secara faktual.
“Karawang menjadi daerah tujuan investasi dan pekerjaan. Banyak orang datang untuk bekerja, bahkan kemudian menetap. Pemerintah harus mampu membaca perubahan demografi ini. Jangan sampai aktivitas ekonominya sudah berada di Karawang, tetapi data kependudukannya masih seluruhnya berada di daerah asal,” lanjutnya.
PMII juga mendorong Disdukcapil melakukan pendataan, sosialisasi, dan penertiban administrasi kependudukan terhadap penduduk yang telah memenuhi ketentuan untuk menjadi penduduk Kabupaten Karawang, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, PMII Karawang meminta pemerintah membuka data kependudukan secara agregat dan transparan, khususnya mengenai jumlah penduduk berdasarkan status domisili, sehingga masyarakat dapat mengetahui gambaran sebenarnya mengenai jumlah penduduk yang tinggal di Kabupaten Karawang.
“Ini bukan soal membenturkan warga Karawang dengan pendatang. Justru ini soal keadilan dalam perencanaan pembangunan. Kalau orangnya tinggal di Karawang, bekerja di Karawang, menggunakan fasilitas publik Karawang, maka pemerintah harus memiliki data yang akurat mengenai keberadaan mereka,” kata Dhika.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Karawang jangan sampai menjadi pihak yang dirugikan akibat ketidaktepatan pendataan.
“Hak masyarakat Karawang atas pelayanan publik dan barang subsidi jangan sampai semakin menipis karena pemerintah tidak memiliki data penduduk yang presisi. Jangan menunggu terjadi kelangkaan baru pemerintah bergerak. Data harus dibenahi sekarang, penduduk harus ditertibkan secara administratif, dan kebutuhan masyarakat harus dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan,” tegas Dhika.
PC PMII Karawang meminta Disdukcapil dan Pemerintah Kabupaten Karawang menjadikan persoalan kependudukan sebagai agenda serius dalam evaluasi kebijakan daerah. Menurut PMII, data kependudukan yang akurat merupakan salah satu fondasi penting untuk memastikan pembangunan, pelayanan publik, serta distribusi program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran.
“Karawang membutuhkan pemerintah yang berani membaca realitas. Jangan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi persoalan data penduduk yang menjadi dasar kebijakan justru dibiarkan. Kami mendesak Disdukcapil dan Pemkab Karawang segera melakukan evaluasi, pemutakhiran, dan penertiban data kependudukan secara serius dan transparan,” pungkas Dhika, Ketua PC PMII Karawang.
(Jar)

