KARAWANG | Insightjabarnusantara.Com– Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang. Pengukuhan perubahan tipologi tersebut dilakukan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dalam upacara yang digelar di Lapangan Mapolres Karawang, Senin (27/7/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jabar juga melantik Kombes Pol Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang. Ia menggantikan AKBP Fiki Novian Ardiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karawang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, peningkatan status Polres Karawang menjadi Polresta merupakan bentuk kepercayaan negara kepada institusi Polri dalam menghadapi dinamika keamanan dan tuntutan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.
Menurut Pipit, Karawang memiliki posisi strategis sebagai salah satu kawasan industri nasional, pusat investasi, sekaligus berada di jalur transportasi penting. Kondisi tersebut berdampak pada tingginya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Karena itu, peningkatan tipologi kepolisian dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Peningkatan tipologi ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Pipit.
Dengan perubahan status tersebut, Polresta Karawang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta memperkuat respons terhadap berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat seiring pesatnya perkembangan Kabupaten Karawang.
Pelantikan Kombes Pol Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang sekaligus menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan optimal kepada masyarakat.
(Red)

