Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Kapolsek Rengasdengklok Polresta Karawang Kompol H.Edi Karyadi S.H menghadiri Rapat Koordinasi rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Bojong Tugu Desa Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok, di Aula Kantor Kec.Rengasdengklok, Rabu, (19/08/2026)
Rakor dipimpin Camat Rengasdengklok Panji Santoso, dan dihadiri Danramil Rengasdengklok yang diwakili Babinsa Sertu Suherlan, Kepala Desa Rengasdengklok selatan, Satpol PP Kecamatan, perwakilan PKL, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penataan dan penertiban PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
“Kami dari Polsek Rengasdengklok siap bersinergi dalam pengamanan. Namun kami tekankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang. Tujuannya bukan menggusur, tapi menata agar Bojong Tugu lebih tertib dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, keberadaan PKL yang tidak tertib kerap menimbulkan kemacetan, parkir liar, dan potensi gangguan kamtibmas.
“Dengan adanya PKL yang tidak tertata rapih dan tertib tentu dapat menimbulkan kemacetan. Bahkan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu perlu ada lokasi relokasi yang jelas dan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang,” tutup Kapolsek
Rep: End’us

