Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Tim URC Gabungan, Kamis, (27/08/2026)
Kegiatan dilaksanakan personil piket fungsi Polsek Rengasdengklok Aipda Priyo Yuli Kiswantoro, Fazar Lesmana (unit samapta) dan Aipda H.Alan Sutisna S.H (unit reskrim)
Sasaran Ops KRYD URC Gabungan meliputi titik-titik rawan kejahatan, gangguan kamtibmas, Balap liar, Premanisme, peredaran miras dan narkoba serta tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, Ops KRYD URC Gabungan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
“Kami lakukan patroli dialogis dan sambang ke tempat keramaian. Tujuannya untuk mencegah 3C, Curas, Curat, Curanmor, Premanisme serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga memeriksa sejumlah warga yang diduga preman dan melakukan pungutan parkir liar. Kepada warga petugas memberikan himbauan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan segera melapor ke 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana.
“Dalam kegiatan ini sejumlah warga dilakukan teguran, barang bukti miras diamankan]. Situasi wilayah Rengasdengklok aman dan kondusif,” tambahnya.
Polsek Rengasdengklok akan terus secara rutin menggelar Ops KRYD URC Gabungan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas.
Rep:End’us

