Karawang | Insightjabarnusantara.Com– Wakil Ketua Bidang Eksternal Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karawang, Muhammad Gema Alit, mengecam keras kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Bambang Setiyawan (59), seorang warga sipil yang disebut tidak terlibat dalam kericuhan, meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8) malam, ketika kericuhan pascademonstrasi di sekitar Gedung DPR RI meluas hingga kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Bambang diketahui keluar dari rumah untuk mengecek toko kaca miliknya yang berada tidak jauh dari lokasi kericuhan.
Namun, di tengah situasi yang sedang chaos, Bambang justru diduga menjadi korban pengeroyokan. Ia kemudian ditemukan dalam kondisi kritis dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Gema menilai peristiwa tersebut tidak dapat dilihat sekadar sebagai tindakan kriminal individual. Menurutnya, apabila benar terdapat keterlibatan kelompok masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang datang secara terorganisir dan kemudian terlibat dalam pembubaran massa, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius.
“Jangan sampai masyarakat sipil kembali dihadapkan dengan masyarakat sipil lainnya. Kalau benar ada kelompok yang dilibatkan secara terorganisir untuk melakukan pembubaran massa, ini justru berpotensi menciptakan konflik horizontal dan menjadi bentuk adu domba antarwarga sipil,” ujar Gema.
Ia juga menyesalkan adanya dugaan pelibatan ormas dalam penanganan massa. Menurutnya, pengendalian kerumunan dan pembubaran massa dalam situasi konflik semestinya dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan serta standar operasional prosedur yang jelas.
“Polisi memiliki kewenangan dan SOP dalam menangani massa. Pelibatan kelompok sipil untuk melakukan pembubaran massa harus dipertanyakan, karena jika tidak terkendali justru dapat menimbulkan korban dan memperbesar konflik,” tegasnya.
Gema meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh. Ia menilai siapapun yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum, tanpa melihat latar belakang kelompok maupun organisasinya.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan sampai kematian warga sipil yang tidak tahu-menahu soal kericuhan justru menjadi konsekuensi yang dianggap biasa. Kami berharap tidak ada lagi upaya yang mempertentangkan atau mengadu domba masyarakat sipil dengan masyarakat sipil lainnya,” pungkas Gema.
(Jar)

