Karawang | Insightjabarnusantara.Com– Tahapan pembagian nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, berlangsung pada Rabu (15/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wawan yang mewakili Dusun Krajan memperoleh nomor urut 1.
Pembagian nomor urut dilaksanakan sekitar pukul 14.13 WIB sebagai bagian dari tahapan pemilihan anggota BPD Desa Kutajaya. Dilaksanakan di Aula Desa Kutajaya, di hadiri Panitia serta Calon anggota BPD.
Usai mendapatkan nomor urut 1, Wawan menyampaikan komitmennya untuk menjadi wakil masyarakat yang siap mendengar serta menampung berbagai aspirasi warga apabila diberikan amanah.
“Saya akan mendengar semua aspirasi masyarakat dan berupaya menampung setiap masukan dari warga Desa Kutajaya demi kemajuan bersama,” ujar Wawan kepada awak media.
Wawan menjelaskan dirinya maju sebagai perwakilan dari Dusun Krajan. Menurutnya, Dusun Krajan memiliki empat Rukun Tetangga (RT) yang membutuhkan keterwakilan dalam lembaga BPD agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara maksimal kepada pemerintah desa.
Ia berharap proses pemilihan anggota BPD dapat berjalan dengan tertib, aman, dan menjunjung tinggi nilai demokrasi serta kebersamaan di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah saya mendapatkan nomor urut 1. Semoga ini menjadi amanah dan motivasi untuk terus mengabdi kepada masyarakat, khususnya warga Dusun Krajan,” tuturnya.
Pemilihan anggota BPD merupakan salah satu mekanisme demokrasi di tingkat desa yang bertujuan menghadirkan perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta bersama pemerintah desa membahas berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
(Red)

