KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kecamatan Cibuaya, Pedes, dan Tirtajaya mengikuti kegiatan Pendampingan Materi Mentorship UMKM Tahun 2026 yang dipusatkan di Aula Kecamatan Cibuaya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pembekalan pengetahuan, pendampingan usaha, serta penguatan jejaring antar-pelaku usaha dari tiga kecamatan.
Pendampingan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Koswara, S.Pd.I., CI, Sukhoirotun Nisa, S.Sos, Asnawi, A.Md., serta Fhelio Surya Ray Shaqi Ziraluo, S.IP. Kegiatan juga dihadiri Dewan Saidah Anwar, S.H. serta perwakilan dari pihak kecamatan.

Para peserta mendapatkan berbagai materi yang diarahkan untuk memperkuat kemampuan dalam menjalankan dan mengembangkan usaha. Pembekalan mencakup penguatan mindset pengusaha, perencanaan bisnis, pengelolaan keuangan, hingga strategi pemasaran.
Penggabungan peserta dari tiga kecamatan menjadi kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk saling bertukar pengalaman, memperluas jaringan usaha, serta membangun kolaborasi yang dapat mendukung perkembangan usaha masing-masing.
Melalui program mentorship tersebut, para pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan keberlangsungan usahanya, tetapi juga semakin mandiri, inovatif, dan mampu meningkatkan daya saing di tengah perkembangan dunia usaha.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari semangat bersama dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Kabupaten Karawang agar semakin kuat dan mampu naik kelas.
“50 UMKM, 3 Kecamatan, 1 Keluarga 1 Wirausaha.”
Cibuaya • Pedes • Tirtajaya, Mentorship UMKM Tahun 2026
(Red)

