KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Aas Kurniasih, calon nomor urut 6, berhasil meraih suara terbanyak kedua dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, untuk masa keanggotaan 2026–2034. Selasa (18/08/2026).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang tercantum dalam formulir hasil perolehan suara Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Kampungsawah, Aas Kurniasih memperoleh 33 suara sah dari 9 calon yang mengikuti pemilihan.
Aas berada di posisi kedua setelah calon nomor urut 7, Hj. Lilis Mulyatin Serin, yang memperoleh 34 suara. Sementara calon nomor urut 5, Nacih, berada di posisi berikutnya dengan perolehan 26 suara.
Dalam rekapitulasi tersebut tercatat 157 suara sah dan 1 suara tidak sah, sehingga jumlah keseluruhan surat suara yang digunakan mencapai 158 suara.
Perolehan suara tersebut mengantarkan Aas Kurniasih untuk menjadi bagian dari BPD Desa Kampungsawah periode 2026–2034. Kepercayaan masyarakat itu sekaligus menjadi amanah untuk memperjuangkan aspirasi warga dalam menjalankan fungsi BPD.
Aas Kurniasih menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kampungsawah yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada saya. Perolehan 33 suara ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan amanah besar yang harus saya pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Aas.
Menurutnya, keterwakilan perempuan di dalam BPD bukan hanya berkaitan dengan jumlah keterwakilan, tetapi juga bagaimana aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan diperjuangkan secara terbuka serta bertanggung jawab.
“Saya hadir bukan hanya sebagai wakil perempuan, tetapi sebagai wakil seluruh masyarakat. Saya ingin menjalankan amanah ini dengan mengedepankan aspirasi, transparansi dan keadilan. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan saya dengarkan dan perjuangkan sesuai dengan tugas dan kewenangan BPD,” katanya.
Aas juga menegaskan komitmennya untuk turut mengawal pembangunan desa agar berjalan secara transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengajak seluruh calon, anggota BPD terpilih, pemerintah desa, serta masyarakat untuk kembali bersatu setelah proses pemilihan berakhir.
“Perbedaan pilihan dalam pemilihan merupakan hal yang wajar. Setelah proses ini selesai, mari kita kembali bersatu dan bersama-sama membangun Kampungsawah agar semakin maju, sejahtera dan mandiri,” pungkasnya.
Dengan terpilihnya Aas Kurniasih, masyarakat berharap keterwakilan perempuan dalam BPD Desa Kampungsawah dapat semakin memperkuat penyampaian aspirasi warga, khususnya dalam mendorong pembangunan desa yang transparan, partisipatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Redaksi

