KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Abdul Qohhar mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Ia membawa visi mewujudkan Kampung Sawah sebagai desa yang mandiri, maju dan sejahtera dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta tata kelola pemerintahan desa.
Abdul Qohhar menilai keberadaan BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, BPD tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga harus mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat sekaligus mitra Pemerintah Desa dalam membangun desa.
“Saya ingin Kampung Sawah menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Kuncinya ada pada partisipasi aktif masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan serta pengawasan jalannya pemerintahan desa. BPD harus menjadi rumah aspirasi seluruh warga, bukan sekadar simbol lembaga,” ujar Abdul Qohhar.
Dalam pencalonannya, Abdul Qohhar membawa sejumlah agenda yang menjadi landasan perjuangannya apabila mendapat kepercayaan masyarakat.
Pertama, mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola desa. Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui arah kebijakan dan pengelolaan anggaran desa secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap rupiah anggaran desa, setiap kebijakan yang diambil, harus diketahui dan dipahami oleh warga. Transparansi adalah fondasi kepercayaan,” katanya.
Kedua, Abdul Qohhar berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas. Menurutnya, pembangunan harus memperhatikan kebutuhan seluruh wilayah dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh hanya terpusat di satu titik. Harus merata, menjangkau setiap sudut wilayah Kampung Sawah, dan yang paling penting berkualitas serta bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Ketiga, ia ingin memperkuat fungsi BPD dalam pengawasan dan pemberdayaan masyarakat. Abdul Qohhar menilai masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses pembangunan, bukan hanya sebagai penerima manfaat.
“BPD harus berani mengawasi jalannya pemerintahan desa secara objektif. Selain itu, BPD juga harus aktif memberdayakan masyarakat agar warga tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan itu sendiri,” tutur Abdul Qohhar.
Keempat, ia mendorong sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen warga.
“Kemajuan desa tidak bisa dibangun sendirian. Diperlukan kerja sama yang harmonis, saling menghargai dan saling menguatkan. Bersama-sama kita membangun desa kita,” katanya.
Abdul Qohhar menegaskan, apabila terpilih sebagai anggota BPD, dirinya akan berupaya menjalankan amanah masyarakat serta menjadi penghubung antara aspirasi warga dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Saya tidak menjanjikan hal yang mustahil. Saya berjanji untuk hadir, mendengar, dan berjuang bersama masyarakat. Bersama kita bangun Kampung Sawah yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi

