Bandung| Insightjabarnusantara.Com– Sejumlah gagasan dan masukan yang selama ini disuarakan Ketua DPW Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam, S.E., terkait kebijakan perumahan nasional mulai menunjukkan perkembangan positif.
Berbagai usulan yang sebelumnya disampaikan dalam sejumlah forum diskusi, termasuk melalui podcast di kanal YouTube Bogor Update, kini mulai mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan. Fokus utama yang diperjuangkan adalah peningkatan kuota rumah subsidi serta perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam berbagai kesempatan, Abun Yamin menilai masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan memiliki rumah akibat terbentur persyaratan perbankan, termasuk penilaian riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Menurutnya, kebijakan pembiayaan perlu lebih berpihak kepada masyarakat yang tergolong non-bankable agar mereka tetap memiliki kesempatan memperoleh hunian yang layak.
“Tujuan utamanya adalah bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah mengakses program rumah subsidi tanpa terbebani regulasi yang terlalu membatasi,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, berbagai aspirasi tersebut mulai direspons. Asprumnas bersama berbagai pihak terus mengawal kebijakan pemerintah agar program rumah subsidi semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.
Beberapa kebijakan yang kini mulai didorong antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi seluruh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tanpa dibatasi domisili KTP. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas kesempatan masyarakat memiliki rumah di berbagai daerah.
Selain itu, terdapat dorongan terhadap penyesuaian kebijakan SLIK OJK, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan relatif kecil, yakni di bawah Rp1 juta, tetap dapat dipertimbangkan untuk memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan tidak langsung kehilangan kesempatan mengakses pembiayaan.
Di sisi lain, peningkatan kuota rumah subsidi juga menjadi salah satu perhatian utama. Penambahan kuota dinilai penting mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang terjangkau.
Abun Yamin mengatakan, berbagai perkembangan tersebut menjadi indikator bahwa proses advokasi yang selama ini dilakukan mulai memberikan dampak nyata.
“Perubahan memang tidak bisa terjadi secara instan. Dibutuhkan proses, konsistensi, serta sinergi antara organisasi, pemerintah, dan sektor keuangan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap berbagai langkah yang tengah berjalan dapat semakin memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung keberhasilan program nasional penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(Red)

