Karawang| Insightjabarnusantara.Com– Kepolisian Resor (Polres) Karawang resmi memasuki babak baru dengan meningkatnya status kelembagaan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta). Perubahan tersebut ditandai dengan penunjukan pejabat baru berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) sebagai pimpinan di wilayah hukum Karawang.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026, Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Dengan promosi tersebut, AKBP Fiki Novian Ardiansyah tercatat sebagai Kapolres Karawang terakhir sebelum status Polres Karawang resmi ditingkatkan menjadi Polresta.
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa jabatan Kapolres Karawang selanjutnya akan diemban oleh Kombes Pol Mario Prahatinto yang sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Madya Tk. III SSDM Polri.
“Penunjukan pejabat berpangkat Komisaris Besar Polisi ini menjadi penanda meningkatnya tipologi Polres Karawang menjadi Polresta,” ujar Ipda Cep Wildan di Karawang, Minggu.
Menurutnya, perubahan status tersebut bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan mencerminkan peningkatan kapasitas organisasi, struktur komando, serta penguatan fungsi operasional kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peningkatan status menjadi Polresta juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan Kabupaten Karawang yang terus mengalami pertumbuhan pesat, baik dari sisi jumlah penduduk, aktivitas industri, maupun dinamika sosial kemasyarakatan. Dengan tipologi baru tersebut, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih optimal serta mampu menjawab berbagai tantangan kamtibmas yang semakin kompleks.
Kehadiran Kombes Pol Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang pertama diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karawang.
(Red)

