Bekasi| Insightjabarnusantara.Com— Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Pelayanan Pertanahan Anti Korupsi yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Rabu (15/7). Kegiatan ini diikuti oleh 93 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat budaya kerja berintegritas serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muhaimin Hamidun Umar, S.Sos., QRMO., beserta jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai PNS dan PPPK. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama Letkol (Purn) E. Agustian, S.H., M.H., selaku Ketua Dewan Pembina Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI).
Dalam pemaparannya, Agustian menekankan pentingnya membangun sistem pelayanan pertanahan yang berlandaskan nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta pungutan liar merupakan ancaman serius terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Very Sukma (Wakil Sekretaris Jenderal MAPI), H. Sulaeman Hamadal Nahdi (Wakil Ketua Regional MAPI DKI Jakarta), H. Bambang (Anggota MAPI DKI Jakarta), Nurdian Fajar (Anggota MAPI Jawa Barat), serta Nesan supriatna (Humas MAPI Jawa Barat).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi semakin memahami dan menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas. Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi antara instansi pemerintah dan elemen masyarakat seperti MAPI, upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Bersama, kita bangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas demi pelayanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat,” menjadi pesan utama yang mengemuka dalam kegiatan tersebut. (VSF)

