Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga masyarakat di dusun Krajan Desa Medang asem Kecamatan Jayakerta, Rabu, (26/08/2026)
Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Endri Giri Felani. Sosialisasi menyasar warga, perangkat desa, remaja.
Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas menjelaskan modus-modus TPPO yang saat ini marak terjadi. Diantaranya iming-iming kerja ke luar negeri dengan gaji besar, biaya murah, proses cepat, hingga perekrutan untuk dipekerjakan di dalam negeri.
“Warga harus hati-hati dengan tawaran kerja yang tidak wajar. Pastikan melalui jalur resmi Disnaker dan P3MI yang terdaftar. Jangan sampai tergiur iming-iming lalu menjadi korban TPPO,” ujar Aipda Endri Giri
Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan calo atau perorangan yang menjanjikan pekerjaan tanpa prosedur yang jelas.
Ciri-ciri yang harus diwaspadai:
– Tidak ada perjanjian kerja tertulis
– Paspor dan dokumen ditahan sponsor
– Diberangkatkan tidak melalui bandara resmi
– Dijanjikan kerja tidak sesuai dengan yang disepakati
“Jika menemukan atau menjadi korban TPPO, segera lapor ke Bhabinkamtibmas, Polsek Rengasdengklok, atau Call Center 110. Kami siap membantu dan melindungi,” tambahnya.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H Rengasdengklok mengatakan, sosialisasi TPPO ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk melindungi masyarakat dari jeratan sindikat perdagangan orang.
“Kami akan terus lakukan sosialisasi ke seluruh desa di wilayah Rengasdengklok agar masyarakat paham dan tidak ada lagi korban TPPO,” kata Kapolsek.
Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berjanji akan menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga dan tetangga.
Rep:Endus

