Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang gencar melakukan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kali ini sosialisasi dilaksanakan di Dusun Waru Doyong Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Sabtu (22/08/2026)
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Aipda Ayub Wahyudin bersama Bripka Ghozali Rahman dan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, Kader PKK, dan Warga Dusun Warudoyong
Dalam penyampaiannya, Aipda Ayub Wahyudin mengimbau warga agar lebih waspada terhadap modus-modus TPPO yang saat ini marak terjadi. Mulai dari iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, hingga penipuan perekrutan tenaga kerja.
“TPPO itu kejahatannya bukan hanya perdagangan manusia, tapi juga eksploitasi. Modusnya beragam, mulai dari kerja ke luar negeri ilegal, jadi ART, sampai pekerja pabrik. Jangan mudah tergiur gaji besar tanpa prosedur resmi,” tegas Aipda Ayub.
Bripka Ghozali Rahman menambahkan, warga harus memastikan setiap lowongan kerja memiliki izin resmi dari Disnaker dan melalui PT PJTKI yang terdaftar.
“Ciri-ciri TPPO itu biasanya tidak ada kontrak kerja jelas, paspor ditahan, gaji tidak sesuai, dan diberangkatkan secara ilegal. Kalau ada yang mencurigakan segera lapor ke Polsek atau Call Center 110,” ujar Bripka Ghozali.
Warga Dusun Waru Doyong antusias mengikuti sosialisasi dan banyak yang bertanya terkait prosedur kerja ke luar negeri yang aman.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, sosialisasi TPPO akan terus dilakukan ke seluruh desa binaan.
“Kami ingin masyarakat Rengasdengklok terhindar dari jeratan TPPO. Mari bersama kita jaga keluarga dan tetangga agar tidak menjadi korban,” tutupnya.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama serta pemberian nomor kontak Bhabinkamtibmas kepada warga.
Rep: Endus

