Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Unit Reaksi Cepat (URC), Selasa, (22/09/2026) Pukul.10.20 WIB
KRYD Patroli URC melibatkan personil gabungan piket fungsi unit samapta Polsek Rengasdengklok Aipda Endrigiri Felani dan Brigpol Firgiawan
Patroli URC menyisir titik-titik rawan kejahatan, objek vital, pemukiman warga, pertokoan, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak muda di wilayah Kecamatan Rengasdengklok. Salah satunya perempatan dusun Katalaya Desa Kertasari
Dalam patroli tersebut petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang diduga melakukan pungutan parkir liar dan memberikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan aksi tawuran, balap liar, mengkonsumsi miras maupun narkoba.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Ade Firmansyah S.E.,M.M mengatakan KRYD Patroli URC rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya C3 (Curat, Curas, Curanmor), tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan patroli URC yang mobile, kami bisa cepat merespon laporan warga,” ujar Kompol Ade Firmansyah
Selama kegiatan KRYD Patroli URC berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif.
Rep: Endus

