Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang terus gencar melaksanakan Operasi Minuman Keras (Ops Miras) sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Minggu, (06/09/2026).
Operasi dilaksanakan oleh petugas gabungan unit reskrim dan petugas patroli unit samapta dengan menyasar warung, toko kelontong, kafe, dan tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan dan peredaran miras.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, S.H mengatakan, Ops Miras ini merupakan atensi pimpinan dan bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat.
“Miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran, perkelahian, dan tindak kejahatan lainnya. Kami tidak akan memberi celah bagi peredaran miras di Rengasdengklok,” tegas Kompol Edi Karyadi, S.H.
Dalam operasi kali ini personil berhasil mengamankan 3 botol kecil miras jenis Arak dari kios milik AT (52) di Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok Selain menyita barang bukti, personil juga memberikan pembinaan dan surat pernyataan kepada pemilik agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan terus gencar lakukan operasi ini secara rutin. Mari bersama-sama kita jaga Rengasdengklok agar bebas dari miras dan gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolsek
Rep : Endus

