KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang berlangsung pada Senin (5/10/2026). Momentum tersebut menjadi babak baru bagi para anggota BPD yang mendapatkan amanah untuk menjalankan fungsi kelembagaan sekaligus menjadi bagian penting dalam pembangunan desa.
Salah satu anggota BPD yang turut dilantik yakni Yayan Sopyan, anggota BPD Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.
Usai mengikuti prosesi pelantikan, Yayan Sopyan mengabadikan momen bersejarah tersebut bersama istri dan anaknya. Kebersamaan keluarga itu menjadi bentuk dukungan moral sekaligus rasa syukur atas amanah yang dipercayakan masyarakat kepadanya.
Yayan menyampaikan bahwa jabatan sebagai anggota BPD bukan sekadar sebuah posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta ikut mendorong terciptanya pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Saya bersyukur atas amanah yang diberikan kepada saya. Tentunya ini bukan hanya sebuah jabatan, tetapi tanggung jawab yang harus saya jalankan sebaik mungkin. Saya berharap ke depan bisa ikut berkontribusi dalam kemajuan Desa Telukjaya dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Yayan.
Menurutnya, kemajuan desa membutuhkan sinergi antara pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, dirinya berharap komunikasi dan kolaborasi dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Yayan juga menegaskan akan berupaya menjalankan fungsi BPD secara objektif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Desa Telukjaya.
“Harapan saya, Desa Telukjaya semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, pembangunan dapat berjalan dengan baik, dan setiap aspirasi masyarakat bisa menjadi perhatian bersama. Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Pelantikan BPD tersebut diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjadi awal penguatan peran BPD dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah desa dalam membangun desa.
(Red)

