Karawang| Insightjabarnusantara.Com– Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karawang meraih penghargaan OPD Teraktif Tahun 2025 pada agenda Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan serta Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang pada Selasa (30/6/2026).
Kepala Disparpora Kabupaten Karawang Abas Sudrajat, S.Sos,.M.P , menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen Disparpora dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbuka, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar sebuah apresiasi, melainkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan informasi yang edukatif, inspiratif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Penghargaan OPD Teraktif diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang dinilai aktif dalam pengelolaan pengaduan masyarakat serta implementasi keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam unggahan resminya, Disparpora Karawang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Diskominfo Kabupaten Karawang, Tim Media Disparpora, para mitra, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan.
Disparpora berharap capaian tersebut dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Dengan penghargaan ini, Disparpora Karawang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, sehingga pelayanan publik yang transparan dan partisipatif dapat terus terwujud.
(Red)

