Minggu, September 27, 2026

Dugaan Pungutan di SDN Tambaksumur IV, Sekjen GMPI: Komite Jangan Intimidasi Wali Murid

KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com — Dugaan adanya penarikan uang dan material kepada siswa di SDN Tambaksumur IV, Dusun Karangmulya, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah wali murid mengeluhkan adanya kewajiban membawa enam karung tanah serta uang tunai sebesar Rp20.000 untuk mendukung kegiatan pengurugan halaman dan pengecoran jembatan akses menuju sekolah.

Sementara bagi siswa yang tidak membawa material tanah tersebut, disebutkan terdapat opsi penggantian dalam bentuk uang sebesar Rp200.000.

Kebijakan tersebut menuai keberatan dari sebagian wali murid. Pasalnya, SDN Tambaksumur IV merupakan sekolah negeri yang penyelenggaraan pendidikannya mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Persoalan kemudian berkembang setelah salah seorang wali murid meminta penjelasan terkait penarikan tersebut. Dalam proses klarifikasi, wali murid mengaku mendapat respons keras dari oknum yang disebut sebagai bagian dari komite sekolah.

Bahkan, menurut informasi yang disampaikan kepada awak media, terdapat ucapan agar anak wali murid tersebut dipindahkan ke sekolah lain apabila tidak menyetujui kebijakan yang dipersoalkan.

Persoalan tersebut mendapat perhatian dari Sekretaris Jenderal GMPI DPC Tirtajaya Karawang, Abdul Rojak.

Ia menilai, komite sekolah semestinya menjadi wadah komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, termasuk dalam menampung serta menyelesaikan aspirasi wali murid.

“Menurut kami, oknum Komite itu seharusnya jangan mengucapkan bahasa yang tidak enak ke orang tua siswa. Seharusnya komite jangan mengintervensi. Yang saya kecewakan ucapan Komite itu tidak etis diucapkan, menyuruh siswa harus pindah sekolah. Emang sekolah itu milik Komite?” ujar Abdul Rojak, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, apabila terdapat kebutuhan pembangunan atau perbaikan fasilitas sekolah, mekanisme penggalangan dana harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak boleh menimbulkan tekanan kepada peserta didik maupun orang tua.

Baca Juga  Cegah Kejahatan di Malam hari, Polsek Rengasdengklok Gencarkan Patroli PREKAT 

“Komite itu seharusnya menengahi orang tua murid, jangan memaksa orang tua murid. Ini oknum Komite bahasanya tidak etis digelontorkan,” katanya.

Dalam pemberitaan mengenai persoalan tersebut, ketentuan mengenai peran komite sekolah perlu dilihat secara utuh. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur bahwa komite memiliki sejumlah fungsi, termasuk memberikan pertimbangan dalam kebijakan pendidikan serta melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya.

Namun, penggalangan dana tersebut memiliki batasan. Komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya.

Karena itu, apabila benar terdapat penetapan nominal tertentu yang bersifat wajib, seperti Rp20.000, maupun kewajiban menyediakan material tertentu atau membayar Rp200.000 sebagai pengganti, mekanisme tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk menentukan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Polemik tersebut diharapkan segera mendapatkan penjelasan dari pihak SDN Tambaksumur IV maupun komite sekolah.

Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui secara jelas siapa yang menetapkan kebijakan, dasar pengumpulan dana atau material, tujuan penggunaannya, serta apakah seluruh wali murid telah menyepakati mekanisme tersebut.

Masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Kabupaten Karawang serta instansi terkait melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan resmi mengenai dugaan penarikan yang bersifat wajib.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pihak SDN Tambaksumur IV maupun komite sekolah terkait dugaan penarikan uang dan material tersebut belum diperoleh. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, komite maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang.

(Red)

Artikel Lainnya

Berita Teratas

spot_img

Peristiwa

Populer

Muda, Berani, Berdampak: Chiciliawati dan Gerakan Literasi yang Menggema di Karawang

Karawang | Insightjabarnusantara.Com– Saat banyak remaja larut dalam layar...

Kapolsek Jalancagak Lepas peserta Komunitas Goes ulin Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80,...

DLH Karawang Selidiki Penyebab Kematian Massal Ikan di Aliran Irigasi Karawang Barat

KARAWANG| Insightjabarnusantara.com– Warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Karawang...

Kinerja Polsek Jalan Cagak Di Apresiasi Masyarakat, Camat Kasomalang “Kapolsek Jalan Cagak Rajin Blusukan Gali Potensi.”

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Kinerja Jajaran Polsek Jalan Cagak Polres...

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Personil Polsek Rengasdengklok Monitoring Pertumbuhan Lahan Jagung

Karawang| Insightjabarnusantara.Com-  Jajaran Personil Kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang...