Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras),
Minggu (25/05/2026).Pukul.09.20 WIB
Operasi dilaksanakan oleh personil gabungan unit reskrim dan piket fungsi unit samapta polsek Rengasdengklok Bripka Arif Utomo (Piket Samapta) dan Aiptu Hendra Yusup (Reskrim)
Sasaran operasi menyasar warung-warung jamu, kios dan toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, diantaranya di wilayah Desa Rengasdengklok Selatan, Desa Karyasari dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis Intisari dari kios jamu milik saudara Alim (45) di pasar lama Rengasdengklok desa Rengasdengklok selatan
“Ops Pekat ini kami lakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas yang diawali dari konsumsi miras,” ujar Kompol Ade Firmansyah
Menurutnya, miras dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas
“Miras sering menjadi pemicu terjadinya perkelahian, mabuk-mabukan dan tindak kriminal lainnya,” tutup Kapolsek
Rep:Endus
#Sahabatpolisi
#Polisibersamamasyarakat

