Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Unit Reaksi Cepat URC Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan giat patroli malam untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 Curas, Curat, Curanmor serta minuman keras dan gangguan kamtibmas lainnya, Jumat, (24/07/2026)Pukul.21.30 WIB
Patroli dipimpin oleh Aiptu Hendra Yusuf (Reskrim) bersama Aipda Endri giri felani, Bripka Arif Utomo dan Brigpol Firgiawan anggota piket fungsi unit samapta dengan menggunakan 1 unit mobil patroli
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki N Ardiansyah. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, URC merupakan garda terdepan dalam merespon cepat terkait laporan dari masyarakat.
“URC standby 1×24 jam. Begitu mendapat laporan, langsung bergerak ke lokasi. Patroli ini juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan penjual miras ,” ujar Kapolsek.
Dalam patroli, personil URC menyasar titik-titik rawan seperti Perbankan, ATM, Pertokoan, Pemukiman, Jalan Sepi, dan toko/ kios jamu yang diduga menjual minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
“Selain menyisir sejumlah lokasi rawan kejahatan dan obyek vital. Personil patroli juga mendatangi sejumlah toko dan kios jamu yang diduga menjual miras,” tegasnya
Kapolsek menjelaskan, Dari 2 kios jamu. Personil Patroli berhasil menyita sejumlah minuman keras
“Kita berhasil menyita 5 botol kecil minuman jenis arak dari kios jamu milik Rid (28) di desa Rengasdengklok utara dan kios milik Kar (28) di desa Rengasdengklok selatan. Kemudian Barang bukti kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan,” jelas Kapolsek
Ditambahkan Kapolsek, dalam giat patroli personil juga melakukan dialogis dengan petugas keamanan dan warga yang beraktifitas di malam hari.
“Kita juga melakukan dialogis baik dengan petugas keamanan maupun dengan warga serta memberikan himbauan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya
Rep:End’us

