KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com— Gerakan Masyarakat (GERMAS) melalui Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (UNGKAP) menyoroti dugaan persoalan terkait kendaraan roda dua yang disebut sebagai motor inventaris Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Kuta Jaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.
Sorotan tersebut disampaikan pada Minggu (23/8/2026), menyusul informasi bahwa kendaraan inventaris tersebut telah beberapa bulan tidak diketahui keberadaannya. GERMAS UNGKAP meminta pihak terkait melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan status serta keberadaan kendaraan tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GERMAS, Wawan, S.P., mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan motor inventaris PSM Desa Kuta Jaya yang disebut telah digadaikan oleh seseorang yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Kuta Jaya.
«“Kami menerima laporan bahwa motor inventaris PSM Desa Kuta Jaya sudah beberapa bulan tidak diketahui keberadaannya. Informasinya, kendaraan tersebut diduga digadaikan oleh pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa,” ujar Wawan.»
Menurutnya, informasi tersebut perlu diverifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. Klarifikasi dari pemerintah desa, pengelola atau pengguna kendaraan, serta pihak-pihak lain yang mengetahui keberadaan aset tersebut dinilai penting untuk mendapatkan informasi yang objektif.
Wawan juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang dan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
«“Apabila kendaraan tersebut memang merupakan aset atau inventaris yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, tentu keberadaan dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap pemerintah maupun aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara objektif,” tegasnya.»
Ia menambahkan, GERMAS melalui UNGKAP akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
«“Kami akan mengusut dan menelusuri laporan ini sampai persoalannya menjadi jelas. Semua pihak harus diberikan ruang untuk memberikan keterangan dan klarifikasi,” katanya.»
GERMAS UNGKAP berharap proses penelusuran dapat memberikan kepastian mengenai status kendaraan inventaris PSM Desa Kuta Jaya. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya berharap persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan penggadaian motor inventaris PSM tersebut masih sebatas laporan dan belum dapat disimpulkan sebagai sebuah pelanggaran. Kebenaran informasi tersebut masih memerlukan proses verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait.
Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan dalam pemberitaan, serta hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan informasi tersebut.
(Red)

