BEKASI | Insightjabarnusantara.Com— Calon petahana Kepala Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, H. Tita Komala, S.Pd., resmi mendapatkan nomor urut 3 dalam tahapan pengundian nomor urut calon kepala desa yang berlangsung pada Kamis (10/9/2026).
Pengambilan nomor urut tersebut mendapat perhatian dan antusiasme dari masyarakat serta para pendukung H. Tita Komala. Dalam kegiatan tersebut, calon petahana itu hadir dengan mendapat pengawalan dari massa pendukung yang disebut mencapai ribuan orang.
Nomor urut 3 kemudian dipandang sebagai nomor keberuntungan oleh sebagian pendukung H. Tita Komala. Dukungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah politik H. Tita Komala untuk kembali mencalonkan diri dan melanjutkan kepemimpinannya di Desa Kedungwaringin untuk periode berikutnya.
H. Tita Komala diketahui merupakan calon petahana yang berupaya melanjutkan pengabdian kepada masyarakat Desa Kedungwaringin. Keikutsertaannya dalam kontestasi Pilkades kali ini menjadi upaya untuk kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Suasana pengambilan nomor urut berlangsung meriah. Kehadiran para pendukung menunjukkan adanya antusiasme masyarakat dalam menyambut tahapan Pilkades Desa Kedungwaringin.
Meski demikian, seluruh tahapan Pilkades diharapkan dapat berlangsung secara aman, tertib, demokratis, serta menjunjung tinggi aturan yang telah ditetapkan panitia. Para calon dan pendukung juga diharapkan menjaga kondusivitas hingga seluruh rangkaian pemilihan selesai.
Dengan diperolehnya nomor urut 3, H. Tita Komala selanjutnya akan mengikuti tahapan kampanye dan proses Pilkades sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku.
(Wawan)

