KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com— Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Karang Taruna yang jatuh pada 26 September 2026 diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat peran organisasi kepemudaan dalam pembangunan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat.
Pengurus Karang Taruna di Bidang Pengembangan Program Pelayanan Sosial dan Komunitas, Muhamad Rifai, mengatakan Karang Taruna memiliki posisi strategis sebagai wadah generasi muda untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, pengembangan program pelayanan sosial berbasis masyarakat dan komunitas dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, di antaranya Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) serta pengembangan Organisasi Sosial Lokal (OSL).
“Karang Taruna bukan hanya organisasi kepemudaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kepedulian sosial dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program pelayanan sosial harus terus dikembangkan dengan melibatkan masyarakat dan komunitas secara langsung,” ujarnya;
Ia berharap momentum HUT Karang Taruna tahun 2026 dapat menjadi refleksi sekaligus momentum untuk memperkuat kembali semangat kepedulian sosial, gotong royong, pemberdayaan pemuda, serta kolaborasi antara Karang Taruna, pemerintah, organisasi sosial dan masyarakat.
“Harapan saya, di usia Karang Taruna yang terus berkembang ini, program-program sosial tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Harus ada program yang berkelanjutan, menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk berkontribusi,” katanya.
Rifai juga menilai pengembangan organisasi sosial di tingkat lokal penting dilakukan karena setiap wilayah memiliki persoalan dan kebutuhan yang berbeda. Dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, program sosial dinilai dapat lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Penguatan komunitas harus dimulai dari potensi yang ada di lingkungan masing-masing. Karang Taruna dapat menjadi penghubung antara potensi pemuda, kebutuhan masyarakat dan program pembangunan sosial,” ujarnya.
Karang Taruna merupakan organisasi sosial kepemudaan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah desa atau kelurahan.
Dalam perjalanan sejarahnya, Karang Taruna dibentuk sebagai wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, meningkatkan kepedulian sosial serta ikut menangani berbagai persoalan kesejahteraan sosial di lingkungan masyarakat.
Karang Taruna lahir pada 26 September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta, sebagai bagian dari upaya membangun kepedulian dan peran generasi muda dalam menghadapi persoalan sosial di lingkungannya.
Seiring perkembangan zaman, peran Karang Taruna semakin luas. Organisasi ini tidak hanya bergerak dalam kegiatan sosial, tetapi juga dapat menjadi wadah pemberdayaan pemuda, pengembangan ekonomi produktif, kegiatan olahraga dan seni, lingkungan, pendidikan, hingga berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Peringatan HUT Karang Taruna setiap 26 September menjadi momentum untuk mengingat kembali semangat awal berdirinya organisasi tersebut, sekaligus mengevaluasi peran dan kontribusinya terhadap masyarakat.
Muhamad Rifai berharap semangat tersebut dapat terus dipertahankan dan disesuaikan dengan tantangan sosial yang semakin kompleks.
“Karang Taruna harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai organisasi sosial kepemudaan. Pemuda harus hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan yang ada di masyarakat,” pungkasnya.

