SUBANG| Insightjabarnusantara.Com— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan berbasis digital, dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Dra. Nunung Suryani, M.Si., mengatakan semangat kemerdekaan perlu diwujudkan melalui pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam pemenuhan hak-hak masyarakat. Karena itu, pihaknya terus berupaya menghadirkan pelayanan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Subang.
“Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia ini menjadi momentum penting bagi kami di Disdukcapil Subang untuk terus berbenah. Kemerdekaan sejati bagi masyarakat salah satunya adalah kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan hak-hak administrasi kependudukan,” ujar Nunung Suryani saat ditemui di kantornya, Minggu (16/8/2026).
Ia menjelaskan, Disdukcapil Kabupaten Subang terus mendorong optimalisasi digitalisasi layanan kependudukan. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan.
Sejumlah dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran, menjadi bagian dari layanan yang terus diupayakan agar dapat diakses masyarakat secara lebih efektif dan efisien.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang makin cepat, transparan, dan inklusif. Semangat kemerdekaan menginspirasi kami untuk memberikan yang terbaik bagi warga Subang,” katanya.
Nunung menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia serta komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan yang ramah dan profesional.
Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Disdukcapil Subang juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya dokumen kependudukan.
Dokumen kependudukan menjadi salah satu dasar penting bagi masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik serta memenuhi hak-hak administrasi lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk memastikan dokumen kependudukannya lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jangan ragu memanfaatkan layanan yang disediakan Disdukcapil,” tuturnya.
Ia berharap semangat kemerdekaan dapat terus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Subang untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semoga di usia kemerdekaan yang ke-81 ini, pelayanan publik di Kabupaten Subang semakin maju, mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkas Nunung.
(Red)

