Rabu, Oktober 21, 2026

Jangan Ada yang Ditutup-tutupi! AKPersi Desak Bupati Karawang Evaluasi Polemik CAT Pilkades Desa Duren

KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Polemik hasil uji kompetensi bakal calon kepala desa (Bacakades) dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kian menjadi sorotan. Setelah muncul dugaan kejanggalan dalam hasil Computer Assisted Test (CAT), kini perhatian publik tertuju pada pertemuan Ebeh Halim dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang pascakelulusan para bakal calon kepala desa.

Pertemuan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apa yang dibahas, apa urgensinya, dan apakah ada kaitannya dengan polemik hasil seleksi Bacakades Desa Duren?

Pertanyaan itu perlu dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar. Pertemuan antara pihak-pihak terkait tentu bukan otomatis merupakan bukti pelanggaran. Namun, ketika berlangsung di tengah kontroversi hasil seleksi yang menyangkut masa depan kepemimpinan desa, penjelasan mengenai konteks dan substansinya menjadi penting demi menjaga kepercayaan publik.

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPersi) Kabupaten Karawang, Feri Maulana, mendesak Bupati Karawang, DPMD Kabupaten Karawang, dan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) agar tidak membiarkan polemik tersebut berlarut-larut tanpa penjelasan yang memadai.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi hasil kelulusan, sementara pertanyaan mendasar mengenai proses, penilaian, dan transparansi seleksi tidak dijawab. Kami meminta semua pihak memberikan penjelasan berdasarkan data, bukan sekadar pernyataan normatif,” tegas Feri.

SEMBILAN BACAKADES, LIMA KURSI CALON, PUBLIK MENUNTUT JAWABAN

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Desa Duren menjadi salah satu desa yang mendapat perhatian dalam tahapan Pilkades 2026 karena terdapat sembilan bakal calon kepala desa yang harus disaring menjadi lima calon sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses CAT yang dilaksanakan di Unsika kemudian menuai pertanyaan setelah muncul informasi dari masyarakat mengenai perbedaan nilai dan latar belakang para peserta.

Feri Maulana sebelumnya menyoroti informasi mengenai peserta yang disebut memiliki pengalaman dalam pemerintahan desa, termasuk pernah menjabat sebagai penjabat kepala desa selama kurang lebih dua tahun, tetapi tidak lolos penyaringan. Di sisi lain, terdapat peserta yang menurut informasi masyarakat memiliki pengalaman terbatas, tetapi memperoleh nilai CAT yang tinggi.

Baca Juga  Kapolres Subang Pimpin Pembukaan Liga Pelajar Piala Kapolres Cup 2026, Perkuat Sinergitas dan Sportivitas

Informasi tersebut perlu diuji melalui data resmi. Tingkat pendidikan maupun pengalaman kerja seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa hasil tesnya tidak sah. Sebaliknya, nilai tinggi juga tidak boleh dianggap bermasalah tanpa pemeriksaan objektif.

Karena itu, persoalan utama yang harus dijawab bukan sekadar siapa yang lolos dan siapa yang gugur, melainkan apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai aturan, menggunakan indikator yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika prosesnya benar, transparansi justru menjadi cara terbaik untuk membuktikannya.

PERTEMUAN EBEH HALIM HARUS DIJELASKAN, JANGAN BIARKAN PUBLIK BERSPEKULASI

Di tengah polemik tersebut, pertemuan Ebeh Halim dengan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Karawang menjadi isu yang layak dimintakan klarifikasi secara proporsional.

AKPersi menilai, penjelasan terbuka diperlukan untuk memastikan apakah pertemuan itu berkaitan dengan administrasi Pilkades, koordinasi pemerintahan, pengaduan masyarakat, atau persoalan lain yang tidak berhubungan dengan hasil CAT Desa Duren.

Hingga terdapat keterangan dan bukti yang dapat diverifikasi, tidak tepat menyimpulkan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk intervensi terhadap hasil seleksi.

Namun, publik juga tidak semestinya dibiarkan menebak-nebak ketika pertanyaan mengenai integritas proses seleksi masih bergulir.

“Yang kami minta sederhana: jelaskan konteks pertemuan tersebut jika memang berkaitan dengan polemik Pilkades Duren. Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru memperbesar kecurigaan masyarakat. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi kami menuntut keterbukaan dan kesetaraan perlakuan terhadap seluruh bakal calon,” ujar Feri.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkades harus dijaga sejak proses seleksi, bukan baru dipersoalkan ketika muncul keberatan dari peserta yang tidak lolos.

DESAK BUPATI KARAWANG TURUN TANGAN

AKPersi mendesak Bupati Karawang untuk memastikan DPMD menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara profesional. Bupati juga diminta memastikan setiap keberatan yang disampaikan masyarakat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.

Baca Juga  Jumsih di Dua Dusun,Pemdes Kutamakmur Bersama Warga Bersihkan Aliran Sungai dari Eceng Gondok

Feri menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti pada penjelasan bahwa CAT merupakan salah satu instrumen seleksi. Pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar hukum, mekanisme penilaian, bobot setiap instrumen, serta cara penentuan lima calon yang dinyatakan lolos.

“Pak Bupati harus memastikan tidak ada ruang bagi dugaan ketidakadilan dalam proses Pilkades. Jangan menunggu persoalan membesar atau memicu konflik di masyarakat. Kalau ada keberatan, periksa. Kalau prosesnya sudah sesuai aturan, tunjukkan dasar dan dokumennya,” tegasnya.

Ia juga meminta DPMD menjelaskan apakah terdapat mekanisme pengaduan resmi bagi peserta yang merasa dirugikan, siapa yang berwenang memeriksa keberatan tersebut, dan bagaimana hasil pemeriksaannya akan disampaikan.

UNSIKA DIMINTA MEMBUKA MEKANISME PENILAIAN

Sebagai perguruan tinggi yang disebut melaksanakan CAT, Unsika juga didesak memberikan penjelasan teknis sesuai kewenangannya.

AKPersi meminta Unsika menjelaskan prosedur pelaksanaan ujian, sistem pengolahan nilai, pengamanan data, serta mekanisme verifikasi apabila ditemukan keberatan atau dugaan kesalahan penilaian.

Data hasil seleksi yang dapat dibuka kepada publik perlu disampaikan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi peserta. Setidaknya, dasar penilaian, hasil yang relevan, dan prosedur penetapan kelulusan harus dapat diperiksa oleh pihak berwenang.

“Jangan sampai nama besar perguruan tinggi hanya menjadi tameng untuk meredam pertanyaan masyarakat. Kami menghormati Unsika sebagai institusi pendidikan, tetapi proses yang dilaksanakan atas nama kepentingan publik harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Feri.

Ia menambahkan, apabila pemeriksaan menemukan kesalahan prosedur atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, pihak terkait harus melakukan koreksi melalui mekanisme resmi. Pelaksanaan tes ulang, menurutnya, perlu dipertimbangkan apabila hasil pemeriksaan memang menunjukkan dasar yang cukup dan sesuai aturan.

AKPERSI AJUKAN EMPAT TUNTUTAN

Untuk mendorong penyelesaian yang transparan, AKPersi Kabupaten Karawang meminta:

Baca Juga  Jalin Kebersamaan, Koramil 0404 Rengasdengklok Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga

1. Bupati Karawang melakukan pengawasan dan memastikan polemik hasil CAT Bacakades Desa Duren diperiksa secara objektif.

2. DPMD Kabupaten Karawang membuka penjelasan mengenai dasar penyaringan, bobot penilaian, mekanisme penetapan kelulusan, dan prosedur pengaduan.

3. Unsika memberikan klarifikasi teknis terkait pelaksanaan CAT, pengolahan nilai, serta mekanisme verifikasi apabila terdapat keberatan yang dapat dibuktikan.

4. Pemeriksaan independen sesuai kewenangan dilakukan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur, dengan kemungkinan koreksi atau tes ulang berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

AKPersi menegaskan, tuntutan tersebut bukan upaya menguntungkan bakal calon tertentu, melainkan dorongan agar seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang adil dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses seleksi.

JANGAN BIARKAN POLEMIK BERUBAH MENJADI KRISIS KEPERCAYAAN

Menurut Feri Maulana, pemilihan kepala desa merupakan proses penting karena hasilnya akan menentukan kepemimpinan dan pelayanan pemerintahan desa selama masa jabatan berikutnya.

Oleh sebab itu, dugaan kejanggalan tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti kecurangan. Namun, keberatan yang disertai informasi konkret juga tidak boleh diabaikan tanpa pemeriksaan.

“Sekali lagi, kami tidak meminta siapa pun dinyatakan bersalah tanpa bukti. Kami meminta jawaban, transparansi, dan pemeriksaan yang bisa dipertanggungjawabkan. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, buktikan melalui dokumen dan mekanisme yang terbuka. Kalau ditemukan kesalahan, perbaiki sesuai hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, substansi pertemuan Ebeh Halim dengan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Karawang serta keterkaitannya dengan polemik hasil CAT Bacakades Desa Duren masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ebeh Halim, DPMD Kabupaten Karawang, Unsika, maupun pihak lain yang memiliki informasi relevan.

Publik kini menunggu jawaban yang konkret: apakah seluruh tahapan seleksi telah sesuai ketentuan, bagaimana keberatan peserta akan diperiksa, dan apa penjelasan resmi mengenai pertemuan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut?

Artikel Lainnya

Berita Teratas

spot_img

Peristiwa

Populer

Muda, Berani, Berdampak: Chiciliawati dan Gerakan Literasi yang Menggema di Karawang

Karawang | Insightjabarnusantara.Com– Saat banyak remaja larut dalam layar...

Kapolsek Jalancagak Lepas peserta Komunitas Goes ulin Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80,...

DLH Karawang Selidiki Penyebab Kematian Massal Ikan di Aliran Irigasi Karawang Barat

KARAWANG| Insightjabarnusantara.com– Warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Karawang...

Kinerja Polsek Jalan Cagak Di Apresiasi Masyarakat, Camat Kasomalang “Kapolsek Jalan Cagak Rajin Blusukan Gali Potensi.”

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Kinerja Jajaran Polsek Jalan Cagak Polres...

Pendapatan Daerah Masih Lemah, Bupati Karawang Perintahkan Pemutihan PBG Gratis dan Pengawasan Ketat

KARAWANG | Insightjabarnusantara.com– Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat rutin...