KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun 2026 terkait Pengelolaan Pengaduan serta Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bertempat di Aula Husni Hamid, Selasa (30/6), kegiatan ini mengusung tema “Karawang Terbuka, Rakyat Percaya: Menuju Era Baru Pelayanan Informasi Publik yang Adaptif”.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Septian Kurnia Nugraha, SE., M.A. dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Dadan Saputra, S.Pd., M.Si. dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, S.STP., M.M., menyajikan data pengaduan masyarakat yang masuk sepanjang 1 Januari hingga 19 Juni 2026. Secara keseluruhan, tercatat 3.214 laporan pengaduan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
Lebih rinci, Kadiskominfo merilis daftar 10 instansi dengan jumlah pengaduan terbanyak pada Semester I 2026. Di urutan pertama adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan 528 pengaduan, namun memiliki tingkat penyelesaian sangat tinggi yakni 99,62%. Sementara di urutan ke-10 terdapat Dinas Sosial (Dinsos) dengan 118 pengaduan dan tingkat penyelesaian 83,89%.
Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika atas konsistensi dalam menjaga kinerja. Ia menegaskan bahwa angka 3.214 pengaduan merupakan tantangan bersama untuk diperbaiki.
“Dari jumlah tersebut, melalui Aplikasi Tangkar sendiri masuk 2.932 pengaduan dengan tingkat penyelesaian yang luar biasa, yaitu mencapai 99,07%,” ungkap H. Maslani.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan dua instruksi tegas dari Bupati Karawang kepada seluruh aparatur pemerintahan:
1. Tim humas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak lebih proaktif menjelaskan program dan kebijakan kepada masyarakat.
2. Setiap pimpinan instansi wajib menindaklanjuti setiap pengaduan bukan sekadar menyelesaikannya, tetapi juga mencari akar masalah untuk mencegah keluhan serupa terulang.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Karawang dalam memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta beradaptasi terhadap kebutuhan informasi di era digital.
(Red)

