KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status daerah sebagai lumbung padi nasional di tengah pesatnya pembangunan dan kebutuhan investasi yang terus berkembang.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Bandung pada 10 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, didampingi Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, Kepala ATR/BPN Karawang, serta Kepala PUPR Kabupaten Karawang.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor pertanian dengan kebutuhan pembangunan daerah yang terus meningkat.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat, Sumasna, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungannya dalam menjaga keberadaan lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah, termasuk Karawang.
Berdasarkan hasil analisis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang Tahun 2026, Pemkab Karawang secara resmi mengusulkan luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 86.170 hektare.
Luas tersebut setara dengan sekitar 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Karawang tahun 2025 yang tercatat mencapai 99.042,92 hektare.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang berpotensi mengurangi produktivitas sektor pangan.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan perlindungan lahan pertanian. Menurutnya, Karawang akan terus mempertahankan peran strategisnya sebagai salah satu sentra produksi padi terbesar di Indonesia.
Dengan usulan LP2B tersebut, Pemkab Karawang berharap keberlangsungan lahan pertanian dapat terjaga untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang.
“Karawang tetap berkomitmen mempertahankan sektor pertanian tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan demi masa depan generasi mendatang sebagai daerah yang telah dikenal sebagai lumbung padi nasional,” demikian komitmen yang ditegaskan dalam rapat tersebut..
(Red)

