Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Neneng Syarifatul Aliyah resmi terpilih sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Perempuan Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta periode 2026-2034 setelah meraih suara terbanyak dalam pemilihan, Sabtu, (24/08/2026)
Pemilihan berlangsung di GOR Kantor Desa Kemiri secara musyawarah oleh perwakilan perempuan dari tiap dusun di Desa Kemiri.
Neneng berhasil mengungguli 4 calon lainnya dengan perolehan 56 suara dan ditetapkan sebagai keterwakilan perempuan di BPD Desa Kemiri masa keanggotaan 2026-2034
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Kemiri yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Neneng saat ditemui di kediamanya.
Neneng Syarifatul yang berdomisili di Dusun Sukajaya I RT.002,RW.001 Desa Kemiri Kec. Jayakerta Kab. Karawang. sebelum mencalonkan diri menjadi anggota BPD desa Kemiri keterwakilan perempuan, merupakan seorang ibu rumah tangga yang dikenal masyarakat sangat familiar
Menurut Neneng, Ia maju menjadi calon BPD desa kemiri dari keterwakilan perempuan. termotivasi untuk memperjuangkan kepentingan perempuan dalam pembangunan desa.
“Saya ingin mengabdi untuk kemajuan masyarakat desa Kemiri. Terutama ingin memajukan perempuan didalam pembangunan,” ungkapnya
Visi :
1 – Mengoptimalkan peran PKK dan Posyandu untuk kesehatan ibu dan anak
2 – Pemberdayaan ekonomi perempuan melalui UMKM dan pelatihan keterampilan
3 – Menampung dan menyalurkan aspirasi perempuan kepada Pemerintah Desa
4 – Mengawal program perlindungan anak, keluarga dan lansia,” ungkapnya
Dengan terpilihnya Neneng, keterwakilan perempuan di BPD Desa Kemiri periode 2026-2034 resmi terisi dan siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Rep:End’us

