Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Panitia Pemilihan Kepala Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 18 orang. Kamis (27/08/2026)
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor desa Kemiri dan dihadiri oleh Ketua Panitia Desa Kemiri Endang Uswenda, beserta Anggota , BPD Desa Kemiri, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Aipda Ayub Wahyudin S.H dan Perangkat Desa Kemiri.
Dalam sambutannya, Ketua panitia Pilkades Desa Kemiri Endang uswenda menyampaikan bahwa 18 Petugas Pantarlih yang terbentuk nantinya akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih atau coklit di setiap TPS Dusun diwilayah Desa Kemiri.
“Sebanyak 18 orang Pantarlih ini nantinya 1 orang bertugas di 1 wilayah RT/RW. Tugasnya mendata, mencocokkan, dan menempelkan stiker di rumah warga yang sudah terdata. Untuk itu mohon dukungan dari seluruh masyarakat,” ujar Ketua Pilkades
Sementara Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Aipda Ayub Wahyudin dalam kesempatan tersebut juga memberikan pesan kamtibmas. Ia mengimbau agar petuhas Pantarlih bekerja secara profesional, netral dan tidak memihak.
“Petugas Pantarlih adalah ujung tombak Pilkades. Bekerja sesuai aturan, data harus valid dan jujur. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi segera laporkan ke Panitia atau Bhabinkamtibmas,” tegasnya.
Usai pembekalan, dilanjutkan dengan penyerahan SK dan pembekalan teknis coklit oleh panitia pilkades Desa Kemiri.
Dengan terbentuknya 18 Pantarlih ini, tahapan Pilkades Desa Kemiri Tahun 2026 resmi berjalan. Diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan lancar, aman, demokratis dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Rep: End’us

