Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang menggelar Patroli Gabungan Operasi Penyakit Masyarakat / Ops Miras dan razia di tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas, senin, (31/08/2026) Siang.
Patroli gabungan dilaksanakan Aipda Ajat Sudrajat S.H, Briptu M.Faizol (Reskrim) Serta Bripka K.Parulian dan Bripka Ghozali Rahman anggota fiket fungsi unit Samapta Polsek Rengasdengklok.
Sasaran kegiatan meliputi, Warung-warung yang diduga menjual minuman keras, Tempat tongkrongan pemuda, jalan sepi, dan pertigaan rawan, Area pertokoan, ATM, dan pemukiman warga.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti peredaran miras, pencurian, begal, dan aksi kejahatan lainnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan penjual miras di wilayah Rengasdengklok. Patroli ini rutin kami laksanakan pada malam dan siang hari saat jam-jam rawan,” tegas Kompol Edi Karyadi
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 botol kecil miras jenis arak dari kios milik AL (45). Selain itu petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada satu orang pemuda yang diduga preman.
Barang bukti miras selanjutnya diamankan di Mapolsek Rengasdengklok untuk dimusnahkan.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Polsek atau Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya peredaran miras dan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Mari kita ciptakan Rengasdengklok yang aman dan nyaman,” pungkasnya.
Rep: Endus

