KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membuka akses lowongan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya warga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 3 berdasarkan data kesejahteraan sosial.
Program tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Karawang dalam menekan angka kemiskinan sekaligus memastikan keberadaan perusahaan di Kabupaten Karawang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama kelompok ekonomi bawah.
Bupati Karawang Aep Syaepulloh mengatakan, program job fair tersebut digelar bertepatan dengan rangkaian Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393. Melalui kolaborasi dengan sejumlah perusahaan, Pemkab Karawang menyiapkan sekitar 2.000 lowongan pekerjaan.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki kegiatan program. Dalam rangka Kabupaten Karawang ke-393, hari ini kami membuka job fair yang insya Allah dilaksanakan dari tanggal 1 sampai tanggal 30,” kata Aep kepada awak media dalam agenda pengarahan dan pemeriksaan 393 calon tenaga kerja untuk desil 1 di Aula Husni Hamid, Pemkab Karawang, Rabu (2/9/2026).
Menurut Aep, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum. Pemkab secara khusus memberikan perhatian kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 3.
Untuk memastikan sasaran program tepat, Pemkab Karawang meminta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di setiap desa dan kelurahan melakukan pendataan terhadap warga yang masuk dalam kategori tersebut.
“Kami meminta kepada seluruh PSM yang ada di desa dan kelurahan untuk mengambil desil 1 sampai desil 3. Ini menjadi prioritas pemerintah daerah untuk mengangkat masalah kemiskinan,” ujarnya.
Aep menuturkan, Pemkab Karawang telah menjalin komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta forum Human Resources Development (HRD) perusahaan yang berada di wilayah Karawang.
Menurutnya, perusahaan diharapkan tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat dari kelompok ekonomi bawah untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki.
“Kami tidak meminta mereka dipekerjakan menjadi manajer atau apa. Minimal mereka dipekerjakan. Kalau perempuan misalkan untuk pekerjaan yang sesuai, laki-laki juga demikian,” kata Aep.
Nantinya, proses penempatan tenaga kerja dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkab Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan perusahaan.
“Setelah itu nanti mereka akan ditempatkan di perusahaan-perusahaan. Jadi itulah hari ini, mudah-mudahan ini menjadi langkah nyata,” tuturnya.
Untuk memudahkan masyarakat, proses pendaftaran lowongan pekerjaan dilakukan secara daring. Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang biasanya dikeluarkan pencari kerja ketika harus mendatangi perusahaan secara langsung.
Aep mengatakan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk mendatangi perusahaan satu per satu hanya untuk menyerahkan lamaran pekerjaan.
“Biaya tentunya masyarakat tidak usah jauh-jauh ke perusahaan, bawa lamaran, belum ongkosnya. Kalau ini langsung,” ujarnya.
Pemkab Karawang juga menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung proses seleksi dan tes bagi para pelamar.
Meski demikian, Aep menegaskan pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penerimaan tenaga kerja. Setiap peserta tetap harus mengikuti tahapan seleksi dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing perusahaan.
“Saya tidak akan intervensi, tinggal kualifikasi masyarakatnya. Tapi yang jelas kami sampaikan, tidak ada pemungutan biaya,” tegasnya.
Aep juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tidak memanfaatkan program job fair tersebut untuk melakukan pungutan kepada masyarakat.
Ia menegaskan seluruh proses pendaftaran dan fasilitasi dalam program tersebut tidak dipungut biaya.
“Jangan sampai nanti ada PSM yang membawa masyarakat kemudian bilang harus bayar. Tidak ada. Semua gratis,” katanya.
Masyarakat yang menemukan dugaan pungutan maupun persoalan dalam proses rekrutmen dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal yang disiapkan Pemkab Karawang.
“Kalau ada aduan, nanti lewat Disnaker,” ujar Aep.
(Red)

