Karawang| Insightjabarnusantara.Com– Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi membuka Pelatihan Manajemen Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS/BOSP) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang dan berlangsung mulai 23 hingga 30 Juni 2026.
Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., yang menandai dimulainya kegiatan dengan penyematan tanda peserta secara simbolis. Turut mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang Drs. H. Wawan Setiawan NK, MM., serta dihadiri Inspektur Daerah Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., dan Kepala BKPSDM Jajang Jaenudin, S.STP., MM.
Sebanyak 40 peserta terpilih mengikuti pelatihan ini, yang didominasi oleh kepala sekolah baru. Rinciannya meliputi 30 kepala sekolah SD dan 10 kepala sekolah SMP. Jumlah tersebut merupakan kuota selektif sekitar 5% dari total 800 kepala sekolah yang ada di wilayah Karawang.
Dalam sambutannya, Sekda Karawang menegaskan komitmen Bupati Karawang dalam memperbaiki tata kelola dana BOS. Menurutnya, paradigma pengelolaan kini harus bergeser dari sekadar perhitungan pemasukan dan pengeluaran, menjadi berorientasi pada manfaat nyata yang dirasakan dunia pendidikan.
“Pengelolaan dana harus mengutamakan manfaat yang dirasakan langsung oleh sekolah dan siswa, bukan hanya melihat angka administrasi semata,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para peserta agar menjunjung tinggi integritas sebagai modal utama. “Hidup tanpa integritas tidak akan mendapatkan kepercayaan. Harus ada kesesuaian antara apa yang dipikirkan, diucapkan, dan dilaksanakan. Itulah kunci keberhasilan mengelola keuangan negara,” tambahnya.
Peserta juga akan dibekali pemahaman mendalam mengenai sistem pengelolaan keuangan pendidikan, yaitu aplikasi ANGKAS dan SIPLah agar pengelolaan berjalan tertib dan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jajang Jaenudin menjelaskan pelatihan ini disusun sebagai langkah pencegahan agar kesalahan pengelolaan dana tidak terulang kembali. Materi yang disampaikan merujuk pada temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode sebelumnya, sekaligus mengatasi kendala teknis yang sering terjadi di lapangan, seperti kendala pada sistem SIPLah dan penyesuaian besaran dana sesuai jumlah peserta didik.
Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan pengelola dana BOS yang kompeten, akuntabel, dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Karawang.
(Red)

