Rabu, Juli 22, 2026

Pendaftaran Pengisian Bakal Calon BPD Desa Rengasdengklok utara, Masa Keanggotaan 2026 – 2034 Resmi ditutup Panitia

Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa BPD Desa Rengasdengklok utara Kec. Rengasdengklok Kab.Karawang resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota BPD masa jabatan 2026 – 2034, Pada Rabu (08/07/2026) Tepat Pukul.00.00 Wib di Sekretariat Panitia Aula Kantor Desa Rengasdengklok utara

Selama masa pendaftaran yang dimulai sejak tanggal 02 s/d 08 Juli 2026, Panitia telah menerima total 14 orang pendaftar dari unsur perempuan dan unsur kewilayahan

– Adapun dari unsur keterwakilan perempuan sebanyak 3 Orang
– Keterwakilan wilayah Pemilihan I meliputi Dusun Cikangkung Barat I dan Dusun Cikangkung Timur : 2 Orang
– Wilayah pemilihan II meliputi Dusun Cikangkung Barat II : 3 Orang
– Wilayah pemilihan III meliputi Dusun Jati : 2 Orang
– Wilayah pemilihan IV meliputi Dusun Karajan dan Dusun Kalijaya II : 2 Orang
– Wilayah pemilihan V meliputi Dusun Kalijaya I : 1 Orang
– Wilayah pemilihan VI meliputi Dusun Balong Jambe : 1 Orang

Ketua Panitia Saepudin yang akrab dipanggil H.Fulluz mengatakan, seluruh berkas pendaftaran telah diterima dan akan segera dilakukan verifikasi administrasi.

“Alhamdulillah antusiasme warga luar biasa. Ada 14 pendaftar. Yang semuanya sudah menyerahkan berkas sesuai persyaratan ,” ujarnya.

H.Fulluz menegaskan, seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan berjalan tertib dan lancar

“Kami pastikan tahapan pendaftaran berjalan tertib dan lancar. tidak ada intimidasi atau tekanan dari pihak manapun ,” tegasnya

Setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya sesuai dengan tahapan. Panitia akan melakukan verifikasi berkas persyaratan para calon

“Selanjutnya setelah pendaftaran di tutup. Kami panitia akan melakukan penelitian kelengkapan persyaratan adminitrasi para bakal calon anggota BPD dari tanggal 4 juli s/d 23 Juli 2026, selanjutnya pada tanggal 24 juli s/d tanggal 30 juli 2026 bakal calon diberikan waktu untuk melengkapi kekurangan persyaratan. Sementara untuk penetapan calon anggota BPD pada tanggal 31 Juli 2026, dan akan diumumkan pada tanggal 1 s/d 9 Agustus 2026”. jelasnya

Baca Juga  Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Tekankan Peran Strategis Pemuda

Sementara Kepala desa Rengasdengklok utara H.Nana Suryana (NK) mengapresiasi terhadap partisipasi warga yang telah mengikuti pendaftaran.

“Ini bukti Demokrasi di desa kita hidup. Kami berharap yang terpilih nanti benar-benar bisa jadi wakil masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintahan desa ,” katanya.

Panitia mengimbau warga untuk mengawasi proses ini. Apabila ada sanggahan terhadap bakal calon, dapat disampaikan secara tertulis ke Sekretariat Panitia.

Reporter: Endus

Artikel Lainnya

Berita Teratas

spot_img

Peristiwa

Populer

Muda, Berani, Berdampak: Chiciliawati dan Gerakan Literasi yang Menggema di Karawang

Karawang | Insightjabarnusantara.Com– Saat banyak remaja larut dalam layar...

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Personil Polsek Rengasdengklok Monitoring Pertumbuhan Lahan Jagung

Karawang| Insightjabarnusantara.Com-  Jajaran Personil Kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang...

Kinerja Polsek Jalan Cagak Di Apresiasi Masyarakat, Camat Kasomalang “Kapolsek Jalan Cagak Rajin Blusukan Gali Potensi.”

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Kinerja Jajaran Polsek Jalan Cagak Polres...

DLH Karawang Selidiki Penyebab Kematian Massal Ikan di Aliran Irigasi Karawang Barat

KARAWANG| Insightjabarnusantara.com– Warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Karawang...

Advokasi Asprumnas Jabar Mulai Berbuah Hasil, Dorong Akses Rumah Subsidi Kian Terbuka

Bandung| Insightjabarnusantara.Com– Sejumlah gagasan dan masukan yang selama ini...