Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa BPD Desa Rengasdengklok utara Kec. Rengasdengklok Kab.Karawang resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota BPD masa jabatan 2026 – 2034, Pada Rabu (08/07/2026) Tepat Pukul.00.00 Wib di Sekretariat Panitia Aula Kantor Desa Rengasdengklok utara
Selama masa pendaftaran yang dimulai sejak tanggal 02 s/d 08 Juli 2026, Panitia telah menerima total 14 orang pendaftar dari unsur perempuan dan unsur kewilayahan
– Adapun dari unsur keterwakilan perempuan sebanyak 3 Orang
– Keterwakilan wilayah Pemilihan I meliputi Dusun Cikangkung Barat I dan Dusun Cikangkung Timur : 2 Orang
– Wilayah pemilihan II meliputi Dusun Cikangkung Barat II : 3 Orang
– Wilayah pemilihan III meliputi Dusun Jati : 2 Orang
– Wilayah pemilihan IV meliputi Dusun Karajan dan Dusun Kalijaya II : 2 Orang
– Wilayah pemilihan V meliputi Dusun Kalijaya I : 1 Orang
– Wilayah pemilihan VI meliputi Dusun Balong Jambe : 1 Orang
Ketua Panitia Saepudin yang akrab dipanggil H.Fulluz mengatakan, seluruh berkas pendaftaran telah diterima dan akan segera dilakukan verifikasi administrasi.
“Alhamdulillah antusiasme warga luar biasa. Ada 14 pendaftar. Yang semuanya sudah menyerahkan berkas sesuai persyaratan ,” ujarnya.
H.Fulluz menegaskan, seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan berjalan tertib dan lancar
“Kami pastikan tahapan pendaftaran berjalan tertib dan lancar. tidak ada intimidasi atau tekanan dari pihak manapun ,” tegasnya
Setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya sesuai dengan tahapan. Panitia akan melakukan verifikasi berkas persyaratan para calon
“Selanjutnya setelah pendaftaran di tutup. Kami panitia akan melakukan penelitian kelengkapan persyaratan adminitrasi para bakal calon anggota BPD dari tanggal 4 juli s/d 23 Juli 2026, selanjutnya pada tanggal 24 juli s/d tanggal 30 juli 2026 bakal calon diberikan waktu untuk melengkapi kekurangan persyaratan. Sementara untuk penetapan calon anggota BPD pada tanggal 31 Juli 2026, dan akan diumumkan pada tanggal 1 s/d 9 Agustus 2026”. jelasnya
Sementara Kepala desa Rengasdengklok utara H.Nana Suryana (NK) mengapresiasi terhadap partisipasi warga yang telah mengikuti pendaftaran.
“Ini bukti Demokrasi di desa kita hidup. Kami berharap yang terpilih nanti benar-benar bisa jadi wakil masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintahan desa ,” katanya.
Panitia mengimbau warga untuk mengawasi proses ini. Apabila ada sanggahan terhadap bakal calon, dapat disampaikan secara tertulis ke Sekretariat Panitia.
Reporter: Endus

