Subang| Insightjabarnusantara.Com- Dunia Usaha Tambang di Kabupaten Subang dinilai mati suri dampak ketidak ada nya kepasatian peeizinan dari Pemerintah Daerah.
Hal ini menjadi dilema di suatu sisi berjalan dihantui kepanikan disuatu sisi tidak berjalan bergelut dengan kebutuhan ekonomi.
Paguyuban Tambang mendorong Pemerintah Daerah untuk menujukan kepastian bagimana dan mau di bawa kearah mana dunia pertambangan di Kabupaten Subang.
Ketua Paguyuban Usaha Tambang Kabupaten Subang Irwan mengatakan pasca di tutupnya dan sulitnya izin pertambangan di Kabupaten Subang secara segi Kebutuhan pokok kabupaten Subang merasa kesulitan bahan baku untuk pembangunan, baik itu untuk proyek pemerintah, swasta dan perorangan.
Kita disini tidak menyadari bahwa dampak dari penutupan ini , Kabupaten Subang sulit bahan baku pembangunan, contoh masyarakat yang ingin membangun rumah mereka tentunya memerlukan bahan baku dari hasil pertambangan, dimulai dari batu, pasir dan bahan lainya yang dihasilkan dari tambang.
Kita rasaka Tidak ada satupun subang selatan mau izin.. Semua sedang beproses izin kendalanya justru di Pemerintah daerah,diimulai dari tingkat daerah hingga pusat tidak membuka pintu memproses itu,bahkan berkas Sudah proses dikembalikan kepada kami.
Apa Pemerintah selamaini menyadari membangun dari mana.?. Bahan pondasi kalau tidakdari hasil tambang dari mana.. ?
Pemerintah bisa melek. Proyek PSN butuh material prodak pkok tambang..
Diharapkan kami mewakili para pengusaha tambang di Subang berharap Pemerintah memperhatikan dan memberi kejelasan jangan sampai ketidak jelasan ini bisa berdapampak kepada kebutuhan ekonomi para pekerja kami yang harus menafkahi anak istrinya karena justru para pekerja kami yang asli warga lokal subang sangat merasakan dampak dari ketidak jelasan ini .Pungkasnya
(Red/Feri)

