Minggu, September 27, 2026

Permudah Legalitas UMKM, Disperindagkop UKM Karawang Buka Layanan NIB Gratis di PATEN Batujaya

KARAWANG | Insightjabarnusantara.Com— Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang turut hadir dalam kegiatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Batujaya, Rabu (16/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Disperindagkop UKM memberikan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan legalitas bagi kegiatan usahanya.

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Karawang, H. Dindin Rachmadhy, S.Sos., M.M., turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurut Dindin, pelayanan NIB secara langsung di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan legalitas usahanya.

“Kami ingin pelayanan pemerintah semakin dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan PATEN ini, masyarakat, khususnya pelaku UMKM, bisa mendapatkan pendampingan dan pelayanan legalitas usaha secara langsung, termasuk pembuatan NIB secara gratis,” Katanya;

Dindin juga berharap pelayanan tersebut tidak berhenti pada penerbitan dokumen NIB semata. Legalitas usaha diharapkan menjadi salah satu pintu bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya secara lebih tertib dan berkelanjutan.

“Harapannya, masyarakat yang sudah memiliki legalitas usaha dapat lebih mudah mengembangkan usahanya, meningkatkan akses terhadap berbagai program pemberdayaan, serta mampu meningkatkan daya saing produk UMKM di Kabupaten Karawang.” Ujarnya;

Kegiatan PATEN Batujaya menjadi salah satu ruang pelayanan terpadu yang mempertemukan masyarakat dengan sejumlah perangkat daerah dan lembaga pelayanan.

Dari dokumentasi kegiatan, terlihat sejumlah layanan hadir dalam satu lokasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi maupun mengakses layanan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Kehadiran Disperindagkop UKM dengan layanan NIB gratis juga diharapkan dapat mendorong masyarakat yang telah menjalankan usaha untuk segera melengkapi legalitasnya.

Sebelumnya, Disperindagkop UKM Karawang juga diketahui menjalankan berbagai program fasilitasi bagi pelaku UMKM, termasuk fasilitasi perizinan dan penguatan kapasitas usaha.

Baca Juga  Polsek Rengasdengklok, Gencar Laksanakan Sosialisasi TPPO Kepada Masyarakat di Wilayah Binaan

Melalui kegiatan PATEN, pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan agar masyarakat dan pelaku UMKM semakin mudah mengakses program pemerintah serta mampu mengembangkan usahanya.

(Red)

Artikel Lainnya

Berita Teratas

spot_img

Peristiwa

Populer

Muda, Berani, Berdampak: Chiciliawati dan Gerakan Literasi yang Menggema di Karawang

Karawang | Insightjabarnusantara.Com– Saat banyak remaja larut dalam layar...

Kapolsek Jalancagak Lepas peserta Komunitas Goes ulin Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80,...

DLH Karawang Selidiki Penyebab Kematian Massal Ikan di Aliran Irigasi Karawang Barat

KARAWANG| Insightjabarnusantara.com– Warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Karawang...

Kinerja Polsek Jalan Cagak Di Apresiasi Masyarakat, Camat Kasomalang “Kapolsek Jalan Cagak Rajin Blusukan Gali Potensi.”

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Kinerja Jajaran Polsek Jalan Cagak Polres...

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Personil Polsek Rengasdengklok Monitoring Pertumbuhan Lahan Jagung

Karawang| Insightjabarnusantara.Com-  Jajaran Personil Kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang...