Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Personel Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang melaksanakan monitoring dan pengamanan ibadah kebaktian misa rutin di gereja-gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Minggu (20/09/2026) Pukul 06.30 WIB
Pengamanan dipimpin oleh Pawas dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi Polsek Rengasdengklok yang disebar di beberapa gereja diantaranya
Gereja Gereja Kristen Indonesia (GKI) Rengasdengklok Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang. Jumlah jemaat ±125 Orang
Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rengasdengklok dusun Kalijaya Desa Rengasdengklok Utara Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang, jumlah jemaat ± 80 Orang
Gereja Phantekosta di Indonesia (GPDI ) Dusun Warudoyong Selatan Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang. Jumlah jemaah ± 100 Orang
Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Rengasdengklok Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang. Jumlah jemaah ± 90 Orang
Adapun kegiatan pengamanan yang dilakukan secara terbuka dan tertutup meliputi sterilisasi, pengaturan lalu lintas di depan gereja, serta pengamanan terbuka dan tertutup guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang melaksanakan ibadah.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Ade Firmansyah S.E.,M.M mengatakan pengamanan gereja rutin dilaksanakan setiap hari Minggu sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga toleransi antar umat beragama.
“Kami hadir untuk memastikan ibadah misa rutin berjalan aman dan khidmat. Ini wujud komitmen Polri dalam menjaga kebebasan beragama dan toleransi di wilayah hukum Rengasdengklok” ujar Kompol Ade Firmansyah
Rep:Endus

