Karawang| Insightjabarnusantara.Com- H.Ican, calon nomor urut.03 berhasil meraih suara terbanyak kedua dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Dusun Sukajaya I Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, untuk masa keanggotaan 2026–2034. Selasa (18/08/2026).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang tercantum dalam formulir hasil perolehan suara Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Kemiri, H.Ican memperoleh 33 suara sah dari 5 calon yang mengikuti pemilihan.
H.Ican yang berciri khas Peci jangkung berada di posisi 2 setelah calon nomor urut 01 Mulyadi yang memperoleh 37 suara. Sementara calon nomor urut 05 Sama Sasmita, berada di posisi berikutnya dengan perolehan 12 suara.
Dalam rekapitulasi tersebut tercatat 87 suara sah, sehingga jumlah keseluruhan surat suara yang digunakan mencapai 87 suara.
Perolehan suara tersebut mengantarkan incumben H.Ican kembali dipercaya masyarakat dusun Sukajaya I untuk tetap menduduki kursi BPD Desa Kemiri periode 2026–2034
Ican menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya warga dusun Sukajaya I yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dusun sukajaya I yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada saya,” ujar Ican
Menurutnya, Dengan diberikan kepercayaan kembali duduk di kursi BPD. Ia akan menyelesaikan program yang belum tercapai di periode sebelumnya
“Alhamdulillah diberi kepercayaan lagi. Program yang belum selesai di periode sebelumnya akan saya lanjutkan, fokus pada Infrastruktur jalan, Drainase, dan Pemberdayaan pemuda,” pungkas Ican
Ia mengajak seluruh calon, anggota BPD terpilih, pemerintah desa, serta masyarakat untuk kembali bersatu setelah proses pemilihan berakhir.
“Perbedaan pilihan dalam pemilihan merupakan hal yang wajar. Setelah proses ini selesai, mari kita kembali bersatu dan bersama-sama membangun Kampungsawah agar semakin maju, sejahtera dan mandiri,” pungkasnya.
Rep:Endus

